Lintaskriminal.co.id -, MEDAN– Yuda Pratama (27) ketahuan sedang mengintai motor calon korban di area parkir Fakultas Teknik USU, Jumat (31/10/2025) pukul 13.30 WIB
Warga Dusun VIII, Jalan Bambun Timur, Helvetia, Labuhan Deli diduga menjadi dalang di balik beberapa kejadian pencurian kendaraan bermotor roda dua di kampus tersebut.
Sebelum penangkapan, pihak kepolisian menerima berbagai laporan mengenai kehilangan sepeda motor di kawasan USU. Mulai dari Fakultas Kedokteran hingga Fakultas Pertanian, kendaraan bermotor mahasiswa hilang dari area parkir kampus.
Polisi mencatat paling sedikit 14 laporan sepanjang tahun 2025, sebagian besar berasal dari wilayah kampus USU.
Yuda dilaporkan telah melakukan tindakan kriminal sebanyak sepuluh kali di wilayah yang sama. Ia memilih tempat dengan pengawasan yang kurang ketat, khususnya di area parkir fakultas saat jam perkuliahan sedang ramai.
Berdasarkan hasil penggeledahan, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat Eco berwarna pink hitam, satu kunci Y, dua kunci T, sebuah dompet kulit berwarna hitam, jaket hoodie berwarna hitam, serta celana jeans biru yang merupakan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.
Pada pemeriksaan, Yuda mengakui bahwa ia tidak bekerja sendirian. Ia melakukan pencurian berdasarkan “perintah” dari dua orang penadah dengan inisial J dan G, yang diduga mengelola sebuah bengkel di kawasan Jalan Baut, Tanah Enam Ratus, Pasar 11.
Motor yang dicuri dijual ke sana, kemudian hasilnya digunakan untuk “biaya hidup dan bersenang-senang”, ujar pelaku.
“Dari pengakuannya, tersangka adalah residivis. Ia sebelumnya pernah dihukum oleh Polsek Medan Tembung terkait kasus serupa,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, S.I.K., M.H., kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Kini, pihak kepolisian sedang menyelidiki keterlibatan dua orang penadah yang disebut sebagai Yuda. Unit Reskrim Polsek Medan Baru juga melakukan penyelidikan lebih lanjut ke beberapa bengkel di wilayah Tanah Enam Ratus guna mengungkap jaringan penjualan kendaraan hasil curian.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hendrik.
Mahasiswa USU merasa lega dengan penangkapan ini. “Akhirnya pelakunya ketahuan juga. Hampir setiap minggu ada motor yang hilang,” kata Regina Maria Caroline Sidabutar (19), salah satu korban yang kehilangan sepeda motornya di area parkir kampus.
Artikel ini sudah tayang di Tribun-Medan.com
