Lintaskriminal.co.id –– Polisi Metro Tangerang Kota (Tangkot) terus memperdalam penyelidikan terhadap kasus Maria Gabriella yang lebih dikenal dengan panggilan Gaby. Meskipun salah seorang siswi SMA Strada St Thomas Aquino, Kota Tangerang, Banten tersebut telah ditemukan pada hari Rabu sore (12/11), proses hukum tetap dilanjutkan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dari Polres Metro Tangkot pada Kamis (13/11), sejumlah pihak telah segera bertindak setelah Gaby ditemukan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus). Termasuk membawa Gaby ke Polres Metro Tangkot untuk mendapatkan bimbingan psikologis, pemeriksaan kesehatan dan visum et repertum, serta pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas kepolisian telah memastikan kondisi kesehatan mental korban setelah kejadian. Gaby diduga dibawa pergi oleh seorang pria tanpa izin dari kedua orang tuanya. Dugaan tindakan pidana ini melanggar Pasal 332 KUHP. Saat ini, Polres Metro Tangkot sedang menyelidiki dugaan pelanggaran pasal tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangkot Kompol Awaludin Kanur.
Perkara Gaby ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Tangkot sejak ibunya bernama Brigita Titis Prasanti melaporkan kejadian tersebut dengan nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota pada hari Kamis pekan lalu (6/11). Laporan ini diajukan setelah orang tua dan keluarga kehilangan kontak dengan Gaby sejak Rabu (5/11).
Keluarga Gaby menduga bahwa Gaby dibawa pergi oleh seorang pria yang terkait dengan jaringan pelaku kejahatan. Oleh karena itu, mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Kasus ini langsung ditangani oleh polisi. Namun hingga Selasa (11/11), belum ada perkembangan yang mencolok. Keluarga Gaby kemudian menyebarkan informasi mengenai hilangnya Gaby. Informasi tersebut menyebar dan menjadi viral.
Kapolres Metro Tangkot Kombes Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Tangkot, khususnya Tim Unit 6/PPA. Mereka berhasil menemukan Gaby dalam kondisi sehat. Sekarang Gaby telah dikembalikan kepada kedua orang tuanya.
“Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam kondisi baik. Hal ini berkat tindakan cepat dan koordinasi yang baik dari Unit PPA Satreskrim,” ujar Kombes Jauhari.
