Lintaskriminal.co.id –Anti Puspitasari, seorang wanita muda asal Palembang, ditemukan meninggal dengan kondisi yang sangat mengkhawatirkan di dalam kamar sebuah hotel.
Saat ditemukan, ia diduga dalam keadaan hamil dan tangan serta kakinya terikat.
Peristiwa ini memicu kehebohan di kalangan masyarakat, menimbulkan spekulasi tentang adanya pembunuhan yang direncanakan dan masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib.
Warga Palembang dikejutkan oleh penemuan mayat seorang perempuan muda yang sedang mengandung di dalam kamar Hotel Lendosis yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.
Korban diketahui bernama Anti Puspitasari (22), penduduk Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang.
Sayangnya, ketika korban ditemukan diketahui sedang dalam keadaan hamil muda.
Berdasarkan keterangan dr. Indra Syakti Nasution, Sp.FM, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim forensik, jenazah korban menunjukkan tanda-tanda adanya kekerasan fisik.
“Korban mengalami luka pada bagian bibir dan leher, serta terdapat memar di pipi. Kedua tangannya diborgol dengan menggunakan hijab, sementara mulutnya ditutup dengan kain manset,” kata dr. Indra, Sabtu (11/10/2025).
Selain itu, ditemukan noda darah pada area paha dan kaki korban.
Namun, pihak medis masih belum mampu menentukan asal dari darah tersebut.
“Belum dapat dipastikan apakah darah tersebut berasal dari korban itu sendiri atau dari seseorang lain,” tambahnya.
Dari pemeriksaan fisik, tim medis juga menemukan tanda-tanda bahwa korban sedang dalam masa kehamilan trimester pertama.
“Ketika diperiksa, terdapat cairan yang keluar dari bagian yang sensitif. Namun, karena pemeriksaan hanya dilakukan secara eksternal, kami belum dapat memastikan lebih lanjut,” katanya.
Selanjutnya, dr. Indra mengira bahwa tindakan kekerasan terhadap korban terjadi lebih dari 12 jam sebelum jenazahnya ditemukan, karena bekas luka sudah mulai memudar.
Sampai berita ini dirilis, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan menantikan kedatangan keluarga korban.
Petugas sedang mengumpulkan bukti dan melacak jejak tersangka yang diduga kuat terlibat dalam kematian Anti Puspitasari yang tragis.
Keterangan Polisi
Kepala Bagian Reserse Polsek Ilir Timur II, AKP A Rafiq menyampaikan bahwa korban ditemukan di dalam kamar dalam keadaan tertutup selimut dan tangan terikat.
“Ya terikat,” singkat Rafiq, setelah melakukan olah TKP di lokasi.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan hotel yang ingin memeriksa kamar korban, karena sudah waktunya untuk check out. Pintu kamar terkunci dari dalam.
“Pintu dibuka dengan kunci cadangan. Diketahui pukul 3 sore, karena tidak keluar-keluar maka dipertanyakan apakah masih melanjutkan (menginap) atau tidak,” katanya.
Mengenai penyebab kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan dan otopsi yang akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
“Kami masih menantikan petunjuk dari pimpinan berikutnya. Tanda-tanda (kematian) masih dalam penyelidikan, menunggu pihak keluarga di RS Bhayangkara,” tutupnya.
(Lintaskriminal.co.id -/Tribun-Medan.com)
