SPEK-HAM Solo: 3 Kasus Kekerasan Seksual Anak dalam 2 Bulan, Status Kota Layak Anak Turun

by -131 Views

Liputan Jurnalis Lintaskriminal.co.id -, Ahmad Syarifudin

Lintaskriminal.co.id -, SOLO –Dalam dua bulan terakhir, organisasi Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) telah mencatat tiga laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Solo.

Angka ini memperlihatkan kekhawatiran sekaligus menunjukkan penurunan status Kota Solo dari kategori Utama sebagai Kota Layak Anak menjadi Nindya.

Kota Ramah Anak merupakan suatu sistem pembangunan wilayah yang menitikberatkan pada pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan khusus bagi mereka.

Kepala Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani, menganggap situasi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Solo.

Ia menekankan pentingnya penilaian yang mendalam agar penurunan posisi tersebut tidak terus mengikis usaha perlindungan anak.

“Ini juga bisa menjadi catatan. Salah satu bagian misalnya terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang semakin meningkat. Nah, ini bisa menjadi salah satu indikator terkait dengan isu kota yang layak untuk anak,” kata Fitri, kepada Lintaskriminal.co.id, Selasa (19/8/2025).

Fitri menyatakan bahwa kasus pelecehan seksual menjadi yang paling banyak terjadi dibandingkan jenis kekerasan lain terhadap anak.

“Di daerah kami, peningkatannya cukup signifikan, artinya dalam bulan Juni dan Juli lalu saja kami sudah menemukan 3 kasus yang dialami oleh korban, dan sebelumnya juga begitu. Di tingkat kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, sedangkan kasus kekerasan terhadap anak yang paling tinggi adalah kekerasan seksual,” jelas Fitri.

Data yang dikumpulkan SPEK-HAM menunjukkan pola peningkatan dari tahun ke tahun.

Terdapat 8 kasus pada tahun 2022, naik menjadi 10 kasus di tahun 2023, serta mencapai 14 kasus pada tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar para korban masih berusia kanak-kanak.

“Rata-rata dalam setahun begitu, ada sekitar 8 (2022), 10 (2023), dan 14 (2024) laporan yang kami terima terkait kasus kekerasan seksual. Namun, untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak memang mengalami peningkatan. Tapi fokus kami adalah pada anak perempuan, jadi tidak semua kasus kami tangani. Untuk kasus khusus terkait anak, dalam setahun ada 2-3 kasus (anak) dari total 14 kasus pada tahun 2024,” jelas Fitri.

Fitri menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kasus tersebut harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah.

Selain itu, berbagai aspek penilaian Kota Layak Anak juga dikatakannya mengalami penurunan.

“Seharusnya pemerintah kota sendiri harus melakukan refleksi, jangan sampai terlena terkait isu ini, khususnya mengenai apresiasi yang diberikan terkait kota layak anak. Karena mempertahankannya sangat penting, bagaimana sebenarnya dalam mempertahankan itu harus meningkatkan program anggaran. Begitu juga dengan beberapa aktivitas dan kegiatan. Jika kemudian dirasa ada hal-hal tertentu yang menurun dalam proses penganggaran kegiatan atau terkait konsep tersebut yang melemah,” ujarnya.

(*)