Taeil Eks NCT Dihukum 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Kekerasan Seksual

by -80 Views

Lintaskriminal.co.id –– Mantan anggota grup NCT, Taeil, kembali menerima hukuman penjara setelah Pengadilan Tinggi Seoul menolak permohonan banding yang dia ajukan terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita asing yang dalam keadaan tidak sadar.

Dengan keputusan ini, Taeil dipastikan akan menerima hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan, sejalan dengan putusan yang telah dijatuhkan dalam persidangan tahap pertama.

 

Melansir dari laman Soompi, persidangan banding yang diadakan pada hari Kamis, 17 Oktober, di Divisi Kriminal 11-3 Pengadilan Tinggi Seoul memutuskan untuk mengonfirmasi hukuman awal terhadap Taeil yang dituduh melakukan pemerkosaan berat berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual.

 

Dua teman dekatnya yang ikut terlibat dalam kasus ini, yaitu Tuan Lee dan Tuan Hong, juga mendapatkan hukuman yang sama, masing-masing tiga tahun enam bulan kurungan.

   

Selain hukuman kurungan, pengadilan juga menyatakan bahwa ketiganya harus mengikuti program rehabilitasi pelaku kekerasan seksual selama 40 jam.

 

Mereka juga dilarang bekerja selama lima tahun di lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan orang dengan disabilitas, tindakan pencegahan yang bertujuan melindungi kelompok rentan dari kemungkinan pelanggaran serupa.

 

Dalam putusannya, sidang hakim menyatakan tidak menemukan dasar untuk mengubah keputusan pengadilan tingkat pertama.

 

Hakim menganggap bahwa seluruh bukti dan keterangan yang disampaikan dalam persidangan pertama telah dipertimbangkan secara benar.

 

Permohonan banding yang diajukan oleh terdakwa, termasuk pernyataan bahwa tindakan mereka menyerahkan diri secara sukarela seharusnya memengaruhi hukuman, ditolak oleh pengadilan karena dianggap tidak berhubungan dengan tingkat kejahatan yang telah dilakukan.

 

Perkara ini dimulai pada bulan Juni tahun lalu ketika Taeil bersama dua temannya dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang tidak dikenalnya saat dalam keadaan mabuk hingga membuat korban pingsan.

 

Tindakan tersebut dilakukan setelah mereka berjumpa di sebuah tempat hiburan malam di Seoul.

 

Setelah laporan korban diterima oleh aparat kepolisian, Taeil selanjutnya dituntut dengan tuduhan pemerkosaan berat bersama-sama.

 

Awalnya, Taeil menjalani proses hukum tanpa adanya tahanan dan tetap dalam keadaan bebas selama masa persidangan.

 

Namun, setelah pengadilan tingkat pertama menghukumnya dengan hukuman bersalah, ia langsung ditahan di lokasi untuk menjalani hukumannya.

 

Putusan banding terbaru ini kembali menunjukkan kesalahan yang dilakukan Taeil dan dua rekan-rekannya, serta memperlihatkan sikap tegas pengadilan terhadap kasus pelecehan seksual di industri hiburan Korea Selatan.

 

Perhatian publik terhadap Taeil sangat besar karena ia adalah salah satu tokoh terkenal yang pernah menjadi anggota grup NCT di bawah naungan SM Entertainment.

 

Jatuhnya karier seseorang akibat kasus ini menjadi peringatan keras bahwa ketenaran dan popularitas tidak bisa menghindarkan seseorang dari konsekuensi hukum atas tindakan yang merugikan orang lain, khususnya dalam kasus kekerasan seksual yang kini semakin mendapat perhatian serius dari masyarakat dan lembaga hukum di Korea Selatan.