Lintaskriminal.co.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menekankan betapa pentingnya penerapan prosedur operasional standar (SOP) serta jaminan keamanan makanan dalam pengelolaan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal ini disampaikan saat melakukan inspeksi untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, di Lubuk Basung, Agam, Kamis, 2 Oktober 2025.
Mahyeldi menekankan beberapa poin penting yang harus segera diambil tindakan oleh pihak pengelola. Pertama, pengelola yang memiliki izin bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kualitas layanan dan keamanan makanan yang disediakan.
Kedua, diperlukan adanya prosedur operasional standar yang jelas dalam seluruh tahapan pengolahan makanan. Ketiga, pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan, seperti Dinas Kesehatan dan Kesbangpol, harus dijamin berjalan dengan baik.
“Bukan hanya tentang ketersediaan makanan, tetapi juga keamanan pangan. Hal ini penting untuk kepentingan masyarakat kita,” tegas Mahyeldi.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya pengaturan akses masuk ke area dapur sesuai aturan yang berlaku, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi setiap orang yang bertugas melakukan pengawasan.
Pemerintah Kabupaten Agam melanjutkan perintah Gubernur Sumatera Barat Pemkab Agam mengambil tindakan sesuai dengan instruksi Gubernur Sumbar Pemerintah Daerah Agam melakukan langkah lanjutan berdasarkan perintah Gubernur Sumatera Barat Pemkab Agam menjalankan perintah yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar Pemerintah Kabupaten Agam merespons perintah dari Gubernur Sumatera Barat Pemkab Agam mematuhi arahan Gubernur Sumbar dengan melakukan tindakan selanjutnya Pemkab Agam menindaklanjuti instruksi yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Barat Pemkab Agam melakukan tindakan lebih lanjut sesuai dengan perintah Gubernur Sumbar
Sesuai dengan perintah Gubernur, Bupati Agam Benni Warlis menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengambil tindakan cepat untuk memastikan standar terpenuhi.
“Kami telah menghentikan sementara kegiatan dapur, menunggu kelengkapan izin dan rekomendasi dari Badan Gizi Nasional (BGN). Pemkab Agam akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait agar pelayanan dapat kembali berjalan sesuai ketentuan,” ujar Benni Warlis.
Ia menambahkan, prinsip pokok yang dijunjung pemerintah daerah adalah memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga, sekaligus mendukung pengelola dalam memenuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Begitu seluruh persyaratan terpenuhi, layanan dapat dilanjutkan kembali. Pemkab Agam memastikan setiap langkah diambil dengan koordinasi yang baik,” katanya.
