Yuda Pratama, berusia 27 tahun, ditangkap di area parkir Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara setelah menjadi buronan kasus pencurian sepeda motor yang membuat kalangan mahasiswa resah
Lintaskriminal.co.id -, Medan-Setelah berbulan-bulan menghadapi kasus kehilangan sepeda motor di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU), misteri tersebut akhirnya terungkap.
Tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi dalang dari beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di kampus tersebut.
Pelaku dengan nama Yuda Pratama (27), warga Dusun VIII, Jalan Bambun Timur, Helvetia, Labuhan Deli.
Ia ditangkap pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 13.30 WIB, di area parkir Fakultas Teknik USU, setelah ketahuan sedang mengintai sepeda motor korban yang akan menjadi sasarannya.
Penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh IPDA Fidhial Bhakti, S.H. dan IPDA Zepry Nadadap, S.H., M.H., di bawah pimpinan IPTU Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Sebelum penangkapan, pihak kepolisian menerima banyak laporan mengenai hilangnya sepeda motor di kawasan USU. Mulai dari Fakultas Kedokteran hingga Fakultas Pertanian, sepeda motor mahasiswa menghilang dari tempat parkir kampus.
Polisi mencatat paling sedikit 14 laporan sepanjang tahun 2025, dengan sebagian besar berasal dari wilayah kampus USU.
Yuda dilaporkan telah melakukan tindakan kriminal sebanyak sepuluh kali di wilayah yang sama. Ia memilih tempat dengan pengawasan yang minim, khususnya di area parkir fakultas saat jam perkuliahan sedang ramai.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat Eco berwarna pink dan hitam, satu kunci Y, dua kunci T, sebuah dompet kulit berwarna hitam, jaket hoodie berwarna hitam, serta celana jeans biru yang merupakan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.
Dalam pemeriksaan, Yuda mengakui bahwa ia tidak bekerja sendirian. Ia melakukan pencurian berdasarkan “perintah” dari dua orang penadah dengan inisial J dan G, yang diduga mengelola sebuah bengkel di kawasan Jalan Baut, Tanah Enam Ratus, Pasar 11.
Motor yang dicuri dijual ke sana, kemudian hasilnya digunakan untuk “kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang”, ujar pelaku.
“Dari pengakuannya, pelaku adalah seorang residivis. Ia pernah mendekam di Polsek Medan Tembung karena kasus serupa,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, S.I.K., M.H., kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Kini, pihak kepolisian sedang menyelidiki keterlibatan dua orang penadah yang disebut sebagai Yuda. Unit Reskrim Polsek Medan Baru juga sedang melakukan pengembangan terhadap beberapa bengkel di wilayah Tanah Enam Ratus guna mengungkap jaringan penjualan kendaraan hasil curian.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Medan Baru guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Hendrik.
Mahasiswa USU merasa lega dengan penangkapan ini. “Akhirnya pelakunya ketahuan juga. Hampir setiap minggu ada motor yang hilang,” kata Regina Maria Caroline Sidabutar (19), salah satu korban yang kehilangan sepeda motornya di area parkir kampus.(Jun-Lintaskriminal.co.id -).
