Video Sule Viral di Jalan, Jadwal Sidang Terungkap

by -160 Views

Lintaskriminal.co.id –, JAKARTA – Komedian Suledijadwalkan mengikuti persidangan tilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat (3/10).

Hal tersebut terkait dengan kejadian dirinya ditilang oleh petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.

“Perkara ini sedang dalam proses, sidangnya akan diadakan pada tanggal 3 Oktober,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu, seperti dilaporkan Antara baru-baru ini.

Menurutnya, Sule siap menghadiri sidang tilang setelah operasi Lintas Jaya tersebut.

Ayah Rizky Febian mendapat tilang di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Jakarta pada hari Kamis (25/9).

Sule mengajukan permintaan penalti karena tidak mampu menunjukkan Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK).

Petugas Dishub Jakarta Selatan telah memberikan kesempatan kepada Sule untuk mencari buku uji berkala.

“Tetapi dia tidak mampu menunjukkan surat tanda kendaraan, kemudian dia meminta untuk diberi tilang,” katanya.

Petugas lalu lintas memeriksa kendaraan Sule melalui sistem online dan ditemukan bahwa masa berlaku uji kendaraan bermotor/KIR telah berakhir pada 23 Maret 2025.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa penindakan terhadap Sule telah dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku bagi petugas di lapangan.

Diketahui, video Sule yang dihentikan oleh petugas Dishub DKI saat mengendarai mobil kabin ganda Toyota Hilux beredar luas di media sosial.

Di dalam video, Sule terlihat mendekati petugas Dishub guna meminta penjelasan mengapa mobilnya dihentikan.

Sule kemudian diberi tilang setelah ketahuan mengendarai kendaraan dengan kabin ganda yang memiliki masa berlaku KIR sudah habis.(antara/jpnn)