Viral, Pengunjung Kebun Raya Bogor Diduga Dipungut Rp15 Ribu, Pengelola Negasi, Terungkap Fakta Lengkapnya

by -160 Views

Lintaskriminal.co.id –Sebuah rekaman yang menunjukkan seorang pengunjung di Kebun Raya Bogor (KRB) diduga dikenakan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 15 ribu beredar luas di media sosial.

Baru-baru ini merespons video yang viral, pihak pengelola memberikan pernyataan dan secara tegas menyangkal informasi tersebut sambil menjelaskan urutan kejadian.

Sebelumnya, rekaman kejadian pengunjung yang diduga dikenakan biaya tambahan tersebut diunggah oleh akun @uc.you di Instagram.

Di dalam video tersebut, ia menceritakan bahwa ia pergi ke KRB untuk menyelenggarakan acara perayaan HUT ke-80 RI bersama ratusan karyawannya.

Ia mengakui bahwa asistennya dipanggil oleh pihak keamanan KRB bahwa setiap pengunjung yang membawa makanan dari luar harus membayar biaya sebesar Rp 15 ribu per orang.

“Mengapa ada aturan seperti itu? Jika memang ada UMKM di sekitar sini, saya tidak akan membawa makanan dari luar. Mengenai sampah, kami juga siap bertanggung jawab. Bahkan jika ada biaya operasional, saya bersedia membayarnya,” kata perempuan tersebut dalam akun Instagramnya.

Merupakan tanggapan atas hal tersebut, General Manager PT Mitra Natura Raya (MNR) Zaenal Arifin menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak melakukan pungutan liar.

“Saya pastikan tidak ada pungutan liar di Kebun Raya Bogor,” ujar Zaenal Arifin kepada TribunnewsBogor.com di KRB, Selasa (19/8/2025).

Zae melanjutkan, kejadian itu terjadi pada hari Senin (11/8/2025).

Pada masa itu terdapat sebuah komunitas yang berencana menyelenggarakan kegiatan, tetapi tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola Kebun Raya.

Petugas keamanan bertanya tentang kegiatan apa yang sedang berlangsung, karena terlihat adanya aktivitas kelompok tanpa izin.

“Kami memiliki pedoman yang jelas. Jika terdapat kelompok atau komunitas yang ingin menyelenggarakan kegiatan, mereka harus melakukan konfirmasi paling cepat tiga hari sebelumnya,” katanya.

Ini penting dilakukan agar pihak KRB dapat memberikan data yang lengkap, aturan yang berlaku, serta menunjukkan tempat yang benar-benar diizinkan untuk pelaksanaan acara.

“Karena tidak semua wilayah Kebun Raya dapat dimanfaatkan,” katanya.

Zae menekankan bahwa ia telah menyampaikan hal ini kepada pembuat video tersebut.

Namun, pihak KRB masih belum menerima jawaban hingga saat ini.

“Pagi ini kami baru menerima informasi mengenai penyebaran video tersebut, dan sejak saat itu kami langsung merespons dengan memberikan penjelasan kepada pihak yang terkait,” katanya.

Kronologi 

Perusahaan PT Mitra Natura Raya (MNR), yang bertanggung jawab mengelola Kebun Raya Bogor (KRB), menjelaskan rangkaian kejadian terkait munculnya video yang menyebutkan adanya pungutan liar (pungli).

Video ini diunggah oleh akun @uc.you di akun Instagramnya.

Di dalam video tersebut, ia menceritakan bahwa ia pergi ke KRB untuk menyelenggarakan acara perayaan HUT ke-80 RI bersama puluhan karyawan.

Ia mengakui bahwa asistennya dihubungi oleh pihak keamanan KRB bahwa setiap pengunjung yang membawa makanan dari luar akan dikenai biaya sebesar Rp 15 ribu per orang.

Mengenai biaya sebesar Rp15.000 per orang yang disebutkan dalam video, kami ingin menjelaskan bahwa biaya tersebut hanya berlaku untuk kelompok dengan jumlah 30 orang atau lebih. Biaya ini digunakan untuk kebersihan, perawatan, dan pemeliharaan setelah acara. Bagi pengunjung pribadi, tidak ada biaya tambahan selain tiket masuk dan biaya parkir,” ujar GM PT MNR Zaenal Arifin kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (19/8/2025).

Untuk yang menjadi viral ini, lanjut Zaenal, mereka datang secara rombongan.

Kelompok tersebut tiba menggunakan dua kendaraan. Awalnya mereka dianggap sebagai pengunjung biasa, sehingga hanya membayar biaya masuk dan parkir.

Namun, kemudian terlihat adanya peralatan audio yang dipasang dan sebuah mobil box yang membawa makanan masuk.

“Dari sana, tim keamanan bertanya tentang aktivitas apa yang dilakukan. Setelah ditanya, mereka menyampaikan bahwa akan ada acara dan masih menunggu rombongan lain, sehingga ini termasuk dalam kategori kelompok atau rombongan,” katanya.

Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, petugas kemudian mengajak salah satu perwakilan ke Visitor Center untuk menjelaskan peraturan yang berlaku bagi kegiatan kelompok di Kebun Raya.

Jika sebelumnya telah ada konfirmasi, sambung Zae, pihak KRB kami dapat memberikan informasi yang lengkap. Bahkan, bisa menunjukkan venue yang sesuai.

“Termasuk memenuhi kebutuhan tambahan seperti mobil golf, bus antar-jemput, atau program pendidikan Kebun Raya untuk melengkapi aktivitas mereka,” katanya.

Artikel ini telah diterbitkan di TribunnewsBogor.com dengan judulViral Pemungutan Dana Rp 15 Ribu di Kebun Raya Bogor, Pengelola Menyangkal Keras: Tidak Ada Pemungutan Liar!