Warga Purwokerto Laporkan Penipuan dengan Nama Pejabat ke Polresta Banyumas

by -145 Views

PR JATENG– Seorang penduduk Kranji, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah bernama Agus, mengajukan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banyumas, pada hari Senin, 6 Oktober 2025.

Laporan yang disampaikan Agus didampingi oleh Kuasa Hukum H. Djoko Susanto, SH, mengenai dugaan penipuan dengan modus permintaan sumbangan yang menggunakan nama Sekda Banyumas.

Berdasarkan keterangan H. Djoko Susanto, SH, kasus ini dimulai ketika Agus, penduduk Kranji, menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp pada hari Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 09.39 WIB.

Pesan itu menyatakan berasal dari Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, yang dikabarkan sedang mendistribusikan bantuan sumbangan dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

“Dalam pesan tersebut, pelaku mengakui dirinya sebagai Sekretaris Daerah Banyumas dan meminta agar bantuan sebesar Rp25 juta segera ditransfer melalui sekretaris pribadinya,” kata Djoko Susanto di Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Namun, setelah transaksi selesai, pelaku kembali menghubungi korban dengan alasan bahwa transfer seharusnya hanya sebesar Rp 15 juta, sedangkan sisa Rp 10 juta diminta untuk disalurkan ke panti asuhan dengan nama Sekda Banyumas.

“Karena percaya, korban langsung mentransfer uang sebesar Rp10 juta. Namun kemudian diketahui bahwa dana tersebut tidak pernah sampai ke tujuan, dan ternyata pelaku menggunakan identitas palsu,” tambah Djoko.

Uang yang dikirim oleh korban merupakan dana milik Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial keagamaan.

Akibat peristiwa tersebut, korban secara resmi melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat diungkap secara menyeluruh.

Kini Polresta Banyumas sedang melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap nomor WhatsApp dan rekening bank yang digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kuasa hukum H Djoko Susanto, SH berharap aparat segera mengungkap pelaku agar masyarakat tidak lagi menjadi korban penipuan yang menggunakan nama pejabat pemerintah daerah.

Sampai berita ini dirilis, Agus, warga Kranji Purwokerto bersama kuasa hukumnya H Djoko Susanto, SH masih berada di SPKT Polresta Banyumas.