Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kapus Kubang Jaya Dalam Proses Lidik Polda Riau

oleh -208 views

Riau,( LK ) — Mantan kepala puskesmas kubang jaya kabupaten Kampar melaporkan SR pada polda Riau ,Pelaporan tersebut dibuat atas dugaan bahwa SR yang tak lain kepala puskesmas kubang jaya saat ini telah memalsukan tanda tangan kapala puskesmas yang lama,Laporan yang dibuat pada bulan agustus 2022 telah ditangani penyidik direktorat reserse kriminal umum polda Riau.

Kejadian pemalsuan tanda tangan tersebut berawal saat pencairan dana Covid 19 untuk para tenaga medis,Dana tersebut disalurkan untuk tenaga medis yang bekerja menangani covid pada bulan juli hingga september 2021,Saat itu SR mencairkan dana tersebut dengan memalsukan tanda tangan kepala puskesmas yang lama.

Menurut beberapa staf dipuskesmas Kubang jaya pemalsuan tanda tangan ini baru diketahui pada bulan agustus 2022.Hal ini diperkuat dengan bukti pencairan dana bagi tenaga nakes yang bekerja pada bulan juli hingga agustus 2021.Dana tersebut lalu dialokasikan pada masing masing nakes yang telah berjuang dalam menangani covid 19 Dana sebesar 135 juta tersebut ditranfer pada rekening.

Dana yang seharusnya diperuntukan bagi nakes yang berjuang menagani covid tersebut juga diduga dibagi bagikan pada staf lainnya Jadi yang menikmati dana tersebut bukan hanya nakes yang mempertaruhkan jiwa raga berjuang melawan covid tapi mereka yang cuma jadi penonton turut menikmati.

Memang dana yang sudah dianggarkan oleh pemerintah tersebut wajib untuk dimanfaatkan bagi kepentingan nakes,Hanya saja yang berhak menerima adalah mereka yang telah berjuang.Selain itu meskipun untuk tujuan baik namun SR tidak boleh menyalahi aturan dalam mencairkan dana tersebut,Seharusnya apapun bentuknya anggaran negara sudah ada aturan dan ketentuan yang berlaku.

Jangan hanya karena takut menjadi silpa maka menghalalkan segala cara agar bisa dimanfaatkan.Apapun tujuannya jika tidak sesuai prosedur dan perundang undangan maka adalah suatu hal yang melanggar hukum.

Awak media juga mencoba menanyakan hal tersebut sebagai orang yang dilaporkan pemalsuan tanda tangan.Saat dihubungi melalui whattshap SR menjawab agar masalah tersebut bisa ditanyakan langsung pada penasehat hukumnya.Sebab SR merasa tidak terlalu paham dengan permasalahan tersebut.

Dalam menyikap permasalahan dugaan pemalsuan tanda tangan sudah seharusnya aparat penegak hukum bisa menidak tegas jika itu terbukti,Sebab jika terjadi pembiaran dan upaya damai maka akan membuat presedent buruk dalam penegakan hukum.

Selain itu dengan memberikan ganjaran yang setimpal akan membuat para penyelenggara negara berpikir seribu kali untuk bisa melakukan perbuatan serupa.Efek jera perlu diberikan pada orang orang yang telah menyalah gunakan jabatannya demi melancarkan semua keinginannya.Seharusnya semakin dipercayai memegang satu jabatan akan membuat orang lebih taat pada aturan yang telah ada.**

Penulis : AM/EM

Loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.