20 Orang Diperiksa, Pengacara Tersangka Dana Hibah KONI Lahat Minta Saksi Jujur

by -57 Views

Lintaskriminal.co.id -, LAHAT– Isu dugaan penyimpangan dana hibah dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat terus mendapat perhatian masyarakat.

Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah memanggil sekitar 20 saksi dalam tahap penyelidikan kasus tersebut.

Ketua Tim Penasihat Hukum tersangka Kalsum Barefi (BRP), Misnan Hartono, SH, memberikan informasi terkini kepada Lintaskriminal.co.id, Minggu (19/10/2025).

Ia mengatakan pemeriksaan saksi-saksi di Kejari Lahat berlangsung cukup intensif dalam beberapa hari terakhir.

Sebagian besar ketua cabang olahraga (cabor) telah dipanggil oleh Kejari Lahat, dan menurut informasi yang kami peroleh, sekitar 20 orang saksi sudah diperiksa.

Kami berharap para saksi ini memberikan keterangan yang jujur, tanpa menyembunyikan apa pun,” kata Misnan.

Mereka juga meminta agar penyidik Kejari Lahat tetap menjunjung profesionalisme dan objektivitas dalam menangani perkara tersebut.

“Kami percaya pihak Kejari Lahat akan bersikap terbuka dalam pemeriksaan kasus ini. Tentu saja, kami tidak yakin jika klien kami menanggung semua beban sendirian. Karena ini dana hibah, ada potongan cabang olahraga, ada mitra kerja, jadi tidak mungkin seluruhnya ditanggung oleh klien kami,” katanya.

Menurut Misnan, jika ada pengurus KONI yang melakukan tindakan melanggar hukum, maka mereka juga wajib bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa kejujuran saksi menjadi faktor penting dalam mengungkap pihak yang sebenarnya melakukan pengurangan dana bantuan tersebut.

“Kami meminta seluruh ketua cabang olahraga untuk mengungkap kebenaran: apakah benar ada pengurangan dana, siapa yang melakukan, berapa besarnya, dan di mana terjadi. Semua hal tersebut harus jelas,” tegas Misnan.

Ia juga memperingatkan bahwa memberikan keterangan yang tidak benar dapat menyebabkan konsekuensi hukum yang berat.

“Saksi yang tidak jujur dapat diberikan sanksi hukum. Oleh karena itu, kami berharap seluruh saksi menyampaikan pernyataan berdasarkan fakta,” tambahnya.

Misnan menjelaskan bahwa dana bantuan KONI untuk setiap cabang olahraga seharusnya dikirim langsung ke rekening masing-masing, bukan dalam bentuk uang tunai.

Oleh karena itu, bila ada indikasi adanya pemotongan, penting untuk diketahui siapa pihak yang mengajukan atau melakukan pemotongan tersebut.

“Jika uang telah ditransfer langsung ke rekening cabang olahraga, seharusnya tidak ada pemotongan. Apabila terjadi, berarti ada pihak yang menghubungi atau meminta bagian. Hal ini yang perlu diketahui,” katanya.