Lintaskriminal.co.id -, DENPASAR –Petugas bersama instansi dan Satgas Gojek masih menemukan 147 ojek tak berizin yang mengenakan seragam aplikator dalam kegiatan penertiban di Legian, Kuta, Badung, Bali.
Acara diadakan di tiga tempat, yakni Simpang Gapura Padma Legian Tengah, Jalan Double Six Legian Kaja, dan Jalan Sahadewa Legian Kelod, Kuta, Badung, Bali, pada malam Sabtu 18 Oktober 2025.
“Kami lakukan pemeriksaan terhadap 147 ojek online palsu, ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan identitas serta kejahatan,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H yang memimpin kegiatan tersebut.
Ratusan pengemudi ojek online palsu telah ditangani dan diberikan pembinaan langsung, yang melibatkan sekitar 80 personel gabungan dari Polsek Kuta, Satpol PP Kabupaten Badung, Kelurahan Legian, Desa Adat Legian, serta Satgas Gojek.
Kepala Sektor Kuta menekankan pentingnya kerja sama antar instansi dalam memastikan ketertiban dan keamanan di kawasan Legian, yang merupakan salah satu tujuan wisata utama di Bali.
“Memang kami fokus pada pemeriksaan dan pembinaan terhadap pengemudi ojek online, ojek pangkalan, serta ojek ilegal yang beroperasi tanpa mematuhi aturan,” katanya.
Petugas lapangan melakukan pengecekan terhadap identitas pengemudi dan kendaraan, kesesuaian data aplikasi dengan nomor registrasi sepeda motor, penggunaan helm, serta kelengkapan berkendara.
“Tindakan dilakukan dengan cara yang manusiawi tetapi tegas, sambil melibatkan Satgas Gojek sebagai pendamping dalam pemeriksaan,” katanya.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas memberikan peringatan lewat simpati dan pembinaan langsung kepada pengemudi yang melanggar aturan.
“Kami menyampaikan pesan-pesan tentang keamanan dan ketertiban agar tetap patuh serta tidak melakukan pelanggaran yang berisiko menimbulkan gangguan keamanan,” ujar dia. (*)
Kumpulan Artikel Bali
