36 Kasus Pelecehan Seksual di Commuter Line Terungkap, KAI Perketat Edukasi dan Sanksi

by -50 Views

Media Purwodadi– Pelecehan seksual masih menjadi ancaman di transportasi umum. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat 36 laporan kasus hingga Oktober 2025.

Sebanyak 33 kasus terjadi di Commuter Line dan tiga lainnya di Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), ujar Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Data ini menunjukkan perlunya pendidikan dan kesadaran bersama mengenai lingkungan kereta yang aman serta bebas dari pelecehan seksual.

Ixfan menekankan bahwa pendidikan penumpang menjadi faktor utama agar setiap individu berani melaporkan kejadian atau menyaksikan pelecehan.

Sebagai tindakan nyata, PT KAI bekerja sama dengan komunitas penggemar kereta api untuk menyosialisasikan anti-pelecehan seksual di stasiun dan kereta.

Kegiatan diadakan di berbagai stasiun, termasuk Stasiun Jatinegara, pada hari Sabtu, 18 Oktober 2025, yang melibatkan Train Photograph dan Jejak Railfans.

Para penumpang diberikan pemahaman tentang jenis pelecehan seksual, cara mencegahnya, serta langkah pengaduan yang cepat apabila terjadi kejadian tersebut.

Pengaduan dapat langsung disampaikan kepada petugas stasiun, kondektur, Contact Center KAI 121, atau meminta bantuan penumpang lain yang berada di sekitar.

Ixfan berharap kegiatan sosialisasi ini mendorong para penumpang untuk melaporkan, tanpa merasa takut terhadap konsekuensi atau ancaman.

PT KAI menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan pelecehan seksual dalam segala bentuk, dan akan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelaku dapat dimasukkan dalam daftar hitam dan dilarang menggunakan kereta api.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku yang terbukti melakukan pelecehan akan dihentikan penggunaannya, sehingga tidak dapat lagi memanfaatkan layanan Commuter Line atau KAJJ.

Sistem transportasi umum perlu menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh penumpang, tanpa rasa cemas atau perlakuan tidak adil, ujar Ixfan.

Setiap penumpang dan staf memiliki tanggung jawab bersama dalam mencegah pelecehan seksual serta menjamin keselamatan bersama.

PT KAI memperketat pengawasan di dalam kereta dan stasiun guna mengurangi angka kejahatan pelecehan seksual.

Penggunaan poster edukasi, kampanye langsung, serta kegiatan sosialisasi yang interaktif merupakan cara efektif untuk meningkatkan kesadaran para penumpang.

KAI mengajak partisipasi aktif masyarakat dan pengguna jasa untuk segera melaporkan setiap kejadian yang terjadi.

Tindakan ini bertujuan untuk mengembangkan sistem transportasi umum yang aman, nyaman, dan dapat diandalkan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kesadaran bersama dan perhatian setiap penumpang menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah pelecehan seksual di kereta.

36 laporan pelecehan seksual yang terjadi di Commuter Line dan KAJJ hingga Oktober 2025 menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak yang berkaitan.

PT KAI berkomitmen untuk terus memperkuat pendidikan, pengawasan, serta penerapan sanksi yang tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.

Usaha ini diharapkan membuat Commuter Line dan KAJJ menjadi transportasi umum yang aman, nyaman, serta bebas dari pelecehan seksual bagi seluruh penumpang.