6 Motor Dicuri Pengangguran di Kebumen, Target Diburu Pakai Sepeda Ontel

by -121 Views

Total 6 Kendaraan Bermotor Dirusak oleh Pengangguran di Kebumen, Mencari Target Menggunakan Sepeda Ontel

Total 6 Kendaraan Bermotor Dirampok oleh Pengangguran di Kebumen, Mencari Target Menggunakan Sepeda Ontel

Pelaku pencurian enam sepeda motor di Kebumen berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian, pelaku mencari sasaran menggunakan sepeda ontel sebagai alat bantu.

Lintaskriminal.co.id -/ Peristiwa

Ferdian 14 Oktober, 10.30 pagi 14 Oktober, 10.30 pagi

Lintaskriminal.co.id –– Seorang pencuri sepeda motor berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Kebumen setelah menggunakan sepeda ontel saat melakukan aksinya.

Seorang pria dengan inisial M (40 tahun) berhasil ditangkap terkait kasus pencurian enam sepeda motor.

Pelaku melakukan aksinya sendirian dengan naik sepeda ontel dan berkeliling mencari sasaran dengan memanfaatkan ketidaktahuan korban.

Setelah berhasil mencuri sepeda motor, pelaku kemudian mengambil sepeda ontel yang terparkir di suatu tempat.

Total terdapat enam sepeda motor yang diambil oleh pelaku dari tempat-tempat yang berbeda.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita satu sepeda tangan milik tersangka.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman menyampaikan bahwa tersangka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa menargetkan motor dengan kunci masih terpasang.

“Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan pemilik motor. Ketika korban meninggalkan kendaraan sesaat, kunci masih terpasang, pelaku langsung membawa kabur,” ujar Kompol Faris bersama Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (13/10/2025).

Wakapolres Kebumen menyampaikan, tindakan pencurian sejumlah sepeda motor terungkap setelah korban dengan inisial S (31) mengalami kehilangan Honda BeAT berwarna silver yang diparkirkannya di depan bengkel.

Saat kembali ke lokasi sekitar dua jam kemudian, ternyata motor sudah hilang.

Korban mengadukan kejadian tersebut ke Polres Kebumen.

Tim Resmob Polres Kebumen bertindak cepat dan melakukan penyelidikan sehingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di kawasan pantai wilayah Kecamatan Puring pada malam Minggu (6/10/2025).

“Pelaku mengakui telah mencuri motor sebanyak enam unit di enam lokasi kejadian berbeda,” ujarnya dilansir TribunJateng.

Enam unit tersebut meliputi Honda BeAT, Honda Supra Fit, Yamaha Jupiter Z, serta Honda Vario.

Ia mengatakan, seluruh barang bukti masih utuh dan belum sempat dijual oleh tersangka.

“Seluruh kendaraan bermotor yang diamankan berasal dari berbagai lokasi di Kabupaten Kebumen. Kami juga menemukan beberapa dokumen kendaraan (STNK) yang masih dalam nama pemiliknya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Wakapolres Kebumen, tersangka melakukan pencurian akibat tekanan ekonomi.

Ia tidak memiliki pekerjaan tetap dan menjadikan pencurian kendaraan sebagai sumber penghidupan.

Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resort Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menambahkan, pelaku telah memiliki pengalaman dalam melakukan aksinya sendirian.

Ia (pelaku) bertindak sendirian dan memilih korban yang kunci masih terpasang di motornya. Jadi bukan pencurian, melainkan memanfaatkan kealpaan korban,” jelasnya.

Terhadap tindakannya, tersangka dikenai Pasal 362 KUHP mengenai Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polres Kebumen mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memeriksa kembali keamanan kendaraan saat diparkir. Selain itu, pastikan kendaraan terkunci dengan sempurna.

Copyright Lintaskriminal.co.id -2025

Related Article