Lintaskriminal.co.id -, Sulawesi Tenggara –Muncul fakta tentang rencana jahat suami yang berusaha menyembunyikan tindakannya membunuh istrinya di Desa Rompurompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Utara.
Kesalahan suami ini terungkap setelah pihak berwajib mencurigai penyebab kematian perempuan dengan inisial J (35) di belakang rumah bukan disebabkan oleh seseorang yang tidak dikenal.
Meskipun awalnya suami korban, berinisial S (40) memberi tahu warga bahwa istrinya meninggal akibat serangan dari pihak luar.
Bahkan pelaku S berusaha menipu petugas dengan berpura-pura menemukan jasad istrinya.
Petugas tidak langsung percaya karena mencurigai bahwa J meninggal bukan disebabkan oleh seseorang yang jauh.
Akhirnya diketahui bahwa pelaku tidak lain adalah suaminya sendiri, S (40).
Korban ditemukan pada Selasa (30/9/2025) dalam keadaan memprihatinkan di halaman belakang rumah, dengan tubuh penuh luka lebam dan luka tusukan benda tajam.
Awalnya, warga sekitar mengira J menjadi korban tindak kejahatan orang tak dikenal.
Namun, kecurigaan dari penyidik justru tertuju pada orang yang dekat dengan korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bombana, Iptu Yudha Febri Widanarko, menyatakan bahwa penyelidikan awal menunjukkan bahwa motif pelaku terkait dengan perselisihan dalam rumah tangga.
“Ada dugaan perselisihan dalam keluarga yang berujung pada tindak kekerasan. Motifnya masih terus kami dalami,” ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
Motif emosional sering kali menjadi latar belakang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis.
Penelusuran awal polisi juga menduga adanya kecemburuan dan masalah ekonomi sebagai pemicu.
Ironisnya, setelah menghabisi istrinya, pelaku justru berpura-pura menemukan jasad korban.
S bahkan memimpin warga untuk percaya bahwa kematian J disebabkan oleh serangan dari pihak luar.
“Pelaku berusaha menipu petugas dengan memperagakan penemuan jasad istrinya,” tambah Iptu Yudha.
Namun, ketidaksesuaian di tempat kejadian serta keterangan saksi akhirnya memperkuat dugaan keterlibatan S.
Polisi segera menahan tersangka di Desa Rompurompu pada Sabtu (4/10/2025), beberapa hari setelah kejadian mengerikan tersebut.
Sampai saat ini, Polres Bombana masih menyelidiki alasan utuh di balik tindakan berani S.
Ia akan dikenakan pasal ganda terkait pembunuhan yang direncanakan serta pasal kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan kematian.
Kejadian di Gowa
Peristiwa serupa juga terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Seorang perempuan dengan inisial SY (36) meninggal dunia setelah ditusuk oleh suaminya, AM (36), di Dusun Bontomarannu, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 06.20 Wita di rumah korban.
AM diduga menusuk istrinya dengan sebilah badik sehingga menyebabkan lima luka terbuka pada tubuh SY, termasuk di bagian leher dan dada.
Setelah menusuk istrinya, pelaku melarikan diri ke kebun sehingga warga kemudian melakukan pencarian.
Akhirnya, AM ditemukan di sebuah taman sekitar 800 meter dari tempat kejadian.
Ia ditemukan dalam keadaan luka dengan luka tusuk di sisi kiri dan kanan pinggang.
Petugas kepolisian yang mengetahui informasi tersebut segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian.
Dan menemukan sebilah pisau pendek tidak jauh dari tubuh pelaku.
Kepala Satuan Jatanras Polres Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Info awal dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lokasi kejadian,” katanya.
Kasat Reskrim Polsek Bungaya, Aiptu Fitriadi, menyampaikan bahwa tersangka dibawa ke Puskesmas sebelum dikirim ke RSUD Syekh Yusuf Gowa.
“Terpergok pelaku sudah dibawa ke rumah sakit untuk menerima perawatan medis,” ujar Fitriadi.
Berita Berikutnya Seorang Pria di Karo Tega Membunuh Temannya Karena Khawatir Kebiasaannya Diketahui Istri
