Bebas di Hari Kemerdekaan, Mantan Polisi Palsu: Ini Rasanya…

by -199 Views

LEBAK, 10drama.com –Ikna Dinata (27) menginjak tanah bebas setelah keluar dari pintu logam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 3, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, pada hari Minggu (17/8/2025).

Sering terdengar ucapan kalimat syukur keluar dari mulutnya.

“Alhamdulillah, akhirnya rasanya seperti ini bebas,” ujar Ikna setelah berada di luar gerbang.

Ikna telah menghabiskan 18 bulan di Lapas Rangkasbitung. Sekarang ia bebas setelah menerima remisi pada hari kemerdekaan.

Dua tahun yang lalu, seorang pemuda dari Lampung terlibat dalam kasus penipuan.

Ia berpura-pura menjadi seorang polisi dengan pangkat AKBP agar dapat memikat seorang wanita asal Serang untuk mau menikahinya.

“Saya berpura-pura menjadi polisi agar dia bersedia menikah, tetapi terbongkar dan dilaporkan ke polisi,” kenang Ikna kepada 10drama.com di Lapas Kelas 3 Rangkasbitung, Minggu.

Ikna harus menerima hukuman dua tahun di penjara.

Namun, karena sikapnya yang baik selama menjalani hukuman di penjara, ia mendapatkan pemotongan hukuman dan segera dibebaskan setelah 18 bulan menjalani masa pidana.

Selama berada di penjara, Ikna memperoleh banyak pelajaran serta teman-teman baru.

Ia juga lebih kerap beribadah dibanding sebelum masuk penjara.

Ikna mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakannya dengan menjadi polisi palsu untuk menipu orang.

“Dulunya karena terpaksa, saya hanya bekerja paruh waktu,” katanya.

Setelah bebas dari penjara, ia berencana kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Rencananya, Ikna akan meminta maaf kepada keluarga, setelah itu akan mencari pekerjaan untuk melanjutkan kehidupannya.

Kepala Lapas Rangkasbitung, Achmad Zaki, menyampaikan bahwa secara keseluruhan terdapat 225 tahanan di Lapas Rangkasbitung yang menerima remisi umum dan remisi Dasawarsa dalam perayaan Kemerdekaan RI, dengan 14 orang di antaranya langsung diberi kebebasan.

Pemberian remisi umum dan remisi Dasawarsa ini, menurutnya, merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah terhadap tahanan yang telah menunjukkan komitmen dalam mengikuti program pembinaan yang dijalankan oleh Lembaga Pemasyarakatan.

“Untuk seluruh tahanan yang hari ini menerima remisi, manfaatkan kesempatan ini sebagai dorongan untuk terus bersikap baik, patuh pada peraturan hukum serta mampu mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh dan benar-benar,” ujar Zaki.