Lintaskriminal.co.id -, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan melakukan pengamanan terhadap kegiatan balapan liar yang semakin marak berlangsung di wilayah hukumnya pada malam Sabtu hingga pagi hari.
Kepala Sektor Polisi Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli “Malam Minggu Aman” yang secara berkala dilaksanakan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polsek Pontianak Selatan telah melaksanakan kegiatan Malam Minggu Aman. Pada kegiatan tersebut, kami menemukan beberapa warga atau remaja yang melakukan balap liar yang cukup mengganggu, mengganggu lalu lintas, serta membahayakan pengguna jalan lain,” kata AKP Inayatun pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, kegiatan balap liar dilakukan oleh para remaja, termasuk anak di bawah umur, pada jam-jam kritis sekitar pukul 24.00 WIB hingga menjelang pagi.
Berdasarkan hasil penertiban, pihak kepolisian berhasil menangkap 13 unit sepeda motor beserta pengendaranya.
“Beberapa pengemudi telah kami berikan tindakan berupa surat tilang, sedangkan yang masih di bawah umur kami panggil orang tuanya untuk mengambil dan membuat pernyataan,” kata AKP Inayatun.
Aksi balap liar berhasil ditangani di kawasan Jalan Ahmad Yani, yaitu mulai dari persimpangan Universitas OSO hingga bundaran Taman Digulis.
Berdasarkan keterangan para pelaku, tempat tersebut sering dipilih karena jalan yang lancar, luas, dan dinilai cocok untuk mengadakan lomba balap.
Selain di Jalan Ahmad Yani, kegiatan serupa juga sering terjadi di Jalan MT Haryono dan Jalan Sutoyo, kawasan Kecamatan Pontianak Selatan.
Saat diperiksa, beberapa remaja mengakui melakukan tindakan itu sebagai cara untuk mengalirkan adrenalin dan hanya sekadar bermain.
Personel kepolisian juga menghimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak-anak mereka, khususnya di malam hari.
“Kami meminta anak-anak sudah berada di rumah pada jam-jam tertentu dan tidak melakukan aktivitas balap liar,” tegasnya.
Dari 13 motor yang disita, sebagian telah dikembalikan oleh orang tua setelah mengganti knalpot yang bising dengan standar.
Namun, beberapa kendaraan masih disimpan di Polsek Pontianak Selatan karena tidak melengkapi dokumen kendaraan.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa kendaraan yang tidak memiliki dokumen resmi, sehingga masih kami tahan di Polsek untuk proses selanjutnya,” ujar AKP Inayatun.
– Baca Berita Terkini Lainnya di GOOGLE NEWS
– Peroleh Berita Trending Melalui Saluran WhatsApp
!!!Membaca Berdampak Positif Bagi Pikiran Seperti Olahraga Berdampak Positif Bagi Tubuh!!!
