Cegah Keracunan MBG, Menkes Ingin Semua SPPG Miliki Sertifikat dalam Sebulan

by -119 Views

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikinmenuju seluruh unit pelayanan pemenuhan gizi atauSPPG mendapatkan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi(SLHS) dalam sebulan. Kebijakan ini merupakan salah satu poin perbaikan yang dijanjikan pemerintah setelah penyebaran kasus semakin meluas.keracunan MBG.

“Sertifikat kebersihan dan kelayakan sanitasi ini akan kita percepat agar semua SPPG yang ada, memenuhi standar kebersihan serta standar dari para pelakunya,” ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers di gedung Kementerian Kesehatan, Minggu, 28 September 2025.

SLHS adalah pengakuan resmi dari Dinas Kesehatan bahwa sebuah usaha telah memenuhi standar kualitas dan persyaratan kesehatan serta sanitasi yang berlaku.

Budi mengatakan pihaknya belum mengetahui jumlah pasti SPPG yang belum memiliki sertifikat kelayakan. Namun, ia yakin angka tersebut masih sangat besar. Sebelumnya, data dari Kantor Staf Kepresidenan menyebutkan bahwa hanya 34 dapur yang memiliki sertifikat dari total 8.583 SPPG yang sudah beroperasi pada 22 September 2025.

Menteri Kesehatan Budi memastikan pemerintah akan segera mendorong para pengusaha untuk mengurus sertifikat tersebut. “Diharapkan seluruhnya selesai dalam satu bulan,” kata dia.

Budi menyadari dengan pasti bahwa sertifikat kelayakan ini belum cukup untuk memastikan kasus keracunan makanan gratis tidak terjadi lagi. Ia yakin bahwa tetap diperlukan pengawasan yang ketat dalam proses persiapan hingga pendistribusian makanan.

Kementerian Kesehatan, menurutnya, telah sepakat dengan Badan Gizi Nasional untuk bersama-sama mengawasi proses makanan, mulai dari pemilihan bahan, pengolahan hingga penyajian. “Itu sudah kami sepakati bahwa nanti akan kami bantu bersama agar tidak terjadi lagi,” katanya.

Keputusan untuk mempercepat proses sertifikasi uji kelayakan dapur ini merupakan salah satu dari enam poin yang disepakati pemerintah dalam rapat koordinasi lintas Kementerian pada hari Minggu, 28 September 2025. Lima poin perbaikan lainnya meliputi penutupan dapur yang bermasalah selama masa evaluasi berlangsung, serta mengevaluasi disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG.

Berikut adalah beberapa variasi dari teks yang diberikan: 1. Selanjutnya, SPPG diwajibkan untuk membersihkan seluruh peralatan makan dan memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas serta alur limbah. Seluruh Kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan program MBG harus aktif dalam mengawasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini. 2. SPPG kemudian diwajibkan melakukan pembersihan semua alat makan dan meningkatkan proses sanitasi, terutama dalam hal kualitas dan pengelolaan limbah. Seluruh Kementerian, pemerintah daerah, serta pihak terkait program MBG harus proaktif dalam mengendalikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini. 3. Setelah itu, SPPG wajib melakukan sterilisasi terhadap seluruh peralatan makan dan memperbaiki sistem sanitasi, khususnya berkaitan dengan kualitas serta alur limbah. Seluruh Kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan program MBG harus aktif dalam memantau program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini. 4. Dalam perkembangannya, SPPG diwajibkan untuk mensterilkan semua alat makan dan memperbaiki proses sanitasi, khususnya dalam hal kualitas serta pengolahan limbah. Seluruh Kementerian, pemerintah daerah, dan stakeholder program MBG harus proaktif dalam mengawasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini. 5. Berikutnya, SPPG diminta untuk melakukan pembersihan seluruh peralatan makan dan memperbaiki proses sanitasi, terutama dalam hal kualitas dan alur limbah. Seluruh Kementerian, pemerintah daerah, serta pelaku program MBG harus aktif dalam mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini.

Akhirnya, pemerintah akan memperkuat peran pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan unit kesehatan sekolah (UKS) dalam melakukan pemantauan SPPG secara berkala.