CV. Wasis Diduga Garap Aspal Asal Jadi Baru 8 hari Mengalami Retak  Didesa Klepu Kecamatan Keling

by -85 Views
Oplus_131072

LintasKriminal.co.id l Jepara — Warga Desa klepu, Kecamatan keling protes adanya pekerjaan peningkatan jalan. Pasalnya jalan aspal yang baru di bangun tersebut terlihat berantakan serta pekerjaan jalan itu mengalami keretakan dan pecah pecah.

Dikatakan warga setempat SW umur 46 tahun bahwa sangat disayangkan pekerjaan proyek peningkatan jalan aspal yang baru dibangun di Desa klepu terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. Sebab melihat jalan aspal itu hampir seluruh mengalami keretakan. Dalam hal ini, kami minta cv wasis selaku kontraktor harus bertanggung jawab, ujar SW minggu 4 Januari 2026

Hasil penulusuran yang didapat, bahwa pekerjaan proyek tersebut dari dinas PUPR lselaku dinas terkait harus memberi teguran terhadap CV wasis yang mengerjakan proyek tersebut. Bila perlu blacklis sekalian karena pekerjaanya asal jadi,” terangnya.

Sementara dari Dinas pekerjaan umum Kabupaten jepara selaku pejabat pembuat komitmen kontraktor yang mengerjakan proyek peningkatan jalan di Kecamatan keling belum bisa di hubungi pihak media Bila tidak segera di benahi, maka sanksinya dari pihak dinas agar tidak dibayarkan pekerjaan tersebut. Karena untuk saat ini pekerjaan tersebut masih masa pemeliharaan,

Terlihat papan nama proyek tersebut dari Dinas pekerjaan umun Bina Marga dengan pekerjaan peningkatan jalan desa klepu kecamatan keling kabupaten jepara Kontrak 8 Oktober 2025 sampe 27 Desember 2025 dengan masa waktu 81 hari. Kalender, Sumber dana dari PUPR Rp 1, 565 687 844 Dikerjakan oleh CV Wasis. Tim/LK