Dampak Hukum Jika Tes DNA Ridwan Kamil Negatif, Bisa Jadi Petaka bagi Lisa Mariana

by -163 Views

Lintaskriminal.co.id –Berikut ini adalah konsekuensi hukum yang akan dihadapi Lisa Mariana jika hasil tes DNA Ridwan Kamil negatif. Sang selebgram disebut berpotensi terkena Boomerang.

Pengumuman hasil tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya yang memiliki inisial CA akan diadakan hari ini, Rabu (20/8/2025).

Uji DNA ini merupakan tindakan hukum terkait dugaan perselingkuhan dan pengakuan Lisa Mariana bahwa dirinya adalah anak kandung Ridwan Kamil.

Sebagai informasi, tes DNA merupakan pengujian laboratorium yang bertujuan untuk mengidentifikasi informasi genetik (DNA) seseorang.

Dalam konteks kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, melalui tes DNA dapat dengan mudah menentukan hubungan kekeluargaan secara biologis antara ayah dan anak.

Berdasarkan hukum, jika hasil tes DNA positif atau terbukti cocok menunjukkan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah kandung dari anak Lisa Mariana, maka mantan Gubernur Jawa Barat tersebut wajib mengakui status anak dan memenuhi hak-hak yang dimiliki oleh anak selebgram tersebut.

Sebaliknya, jika hasil tes DNA negatif atau tidak sesuai, terdapat beberapa konsekuensi hukum yang mungkin dialami Lisa Mariana jika hasil tes DNA tersebut tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

Berikut adalah daftar konsekuensi hukum yang akan dialami Lisa Mariana jika hasil tes DNA negatif.

1.Gugatan Ditolak:

Tuntutan pengakuan anak yang diajukan oleh Lisa Mariana akan ditolak oleh pengadilan karena tidak memiliki dasar hukum yang memadai.

2. Tidak Ada Keterkaitan Hukum:

Secara otomatis, anak tidak memiliki hubungan hukum dengan pria tersebut. Artinya, pria tersebut tidak wajib memberikan nafkah kepada anak, dan anak juga tidak memiliki hak untuk mewarisi dari pria tersebut.

3. Kondisi Hukum Anak yang Tetap:

Hukum anak tetap sama seperti sebelumnya, yaitu sebagai anak dari Lisa Mariana yang merupakan ibu kandungnya.

4. Dampak Sosial:

Yang dituduh (Ridwan Kamil) dapat secara resmi membuktikan kebersihannya dari tuduhan tersebut, yang bisa mengakhiri spekulasi atau fitnah yang mungkin beredar.

5. Aturan bagi Lisa Mariana:

Selain konsekuensi hukum yang telah disebutkan, jika hasil tes DNA tidak mendukung klaimnya, Ridwan Kamil berhak melakukan tuntutan balik terhadap Lisa Mariana terkait pencemaran nama baik.

Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Ridwan Kamil dengan mengajukan gugatan terhadap Lisa Mariana.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, dengan tuduhan menyebarkan data yang tidak berdasar secara hukum.

Selain itu, Ridwan Kamil juga berhak mengajukan tuntutan kerugian sebesar Rp 105 miliar terhadap Lisa Mariana.

Boomerang untuk Lisa Mariana

Dampak hukum terhadap Lisa Mariana jika hasil tes DNA negatif juga menjadi perhatian para ahli hukum, Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa Yumara, isu perselingkuhan yang diungkap oleh Lisa Mariana bisa berdampak negatif.

Meski pada awal munculnya kasus ini, pihak Lisa Mariana hanya saling mengirimkan surat peringatan terkait tanggung jawab atas hak anak.

“Misalnya terdapat ancaman aborsi, selama ada bukti yang lengkap, atau contoh lain seperti membuat video mesum, ada ancaman, hal ini juga termasuk tidak senonoh, sehingga bisa masuk ke ranah hukum, jika buktinya tersedia,” ujar praktisi hukum Deolipa Yumara, dilansir dari Tayngan Cumicumi, Selasa (15/4/2025) lalu.

Ia juga memberikan contoh, jika keterangan Lisa yang menyatakan bahwa pembuatan video syur dilakukan atas permintaan Ridwan Kamil benar, maka hal tersebut termasuk melecehkan martabat perempuan.

Demikian pula dengan kasus tersebut, Ridwan Kamil berpotensi menghadapi hukuman, jika terdapat bukti yang cukup.

Namun, di sisi lain jika tuduhan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil tidak terbukti, maka selebgram tersebut akan mendapat dampak negatif.

Deolipa Yumara mengatakan bahwa dalam kasus dugaan perselingkuhan tersebut, Lisa Mariana juga berpotensi dilaporkan karena tuduhan perzinaan hingga pencemaran nama baik.

Berdasarkan pendapat Deoplipa, seseorang yang berhak melaporkan Lisa terkait tuduhan perzinaan adalah istri Ridwan Kamil, yaitu Atalia Praratya.

“Kekasih Ridwan Kamil dapat melaporkan dugaan perzinaan,” katanya.

Namun Deoplipa menekankan, laporan tersebut dapat diproses secara hukum jika terdapat buktinya.

Terlebih menurutnya, dalam hukum perzinanan tersebut selain memerlukan bukti, harus ada pengakuan dari kedua belah pihak.

“Masukannya, jika ada perzinaan maka harus ada bukti di kamarnya, bagaimana sprei-nya, seperti apa kegepnya, tapi ternyata semuanya tidak ada, jadi untuk menduga adanya perzinaan menjadi sulit,” tambahnya.

Deoplipa menyoroti kasus Lisa yang dituduh melakukan perzinaan kecil karena kejadian tersebut terjadi sejak lama, yaitu pada tahun 2021.

“Ada ketentuan hukum yang membatalkan perkara semacam ini jika sudah lama terjadi, sehingga dianggap kedaluwarsa,” katanya.

Selanjutnya, Deoplipa menjelaskan bahwa jika pasal perzinaan tidak berlaku, kemungkinan Lisa Mariana dapat dikenai tuduhan pencemaran nama baik.

“Selain perzinaan, pencemaran nama baik juga terkait dengan Undang-undang ITE, sehingga yang dikenakan pada Lisa adalah tindakan pencemaran nama baik,” katanya.

Namun, para praktisi hukum juga menekankan bahwa penggunaan pasal tersebut harus disertai dengan bukti.

Dimulai dari konfrontasi saksi-saksi, serta pengujian barang bukti.

Jika pencemaran nama baiknya berupa permintaan pengakuan anak, maka diperlukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak tersebut adalah anaknya.

Jika anak ini adalah anak Ridwan Kamil, maka tuduhan pencemaran nama baik terhadap Lisa hilang, tetapi jika bukan anak Ridwan Kamil, maka terjadi tindakan pencemaran nama baik.

“Jika ternyata setelah tes DNA diketahui bahwa anak Lisa bukanlah anak Ridwan Kamil, maka hal ini bisa menjadi bumerang yang kembali kepada Lisa,” kata praktisi hukum tersebut.

Berdasarkan dasar hukum tersebut, menurut Deolipa, Lisa setidaknya dapat dipanggil ke pengadilan, meskipun nantinya akan terjadi perdebatan.

Ternyata, pernyataan Lisa Mariana kepada masyarakat yang meyakini anaknya lahir dari hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil.

Namun, bukan hal yang mustahil, Lisa Mariana bisa terbukti berbohong pada persidangan kelak.

Reaksi Emil Saat Hasil Tes DNA Negatif Perasaan Ridwan Kamil Jika Hasil Tes DNA Negatif Respons Ridwan Kamil Terhadap Hasil Tes DNA yang Negatif Aksi Ridwan Kamil Jika Tes DNA Menunjukkan Hasil Negatif Respon Ridwan Kamil Bila Hasil Tes DNA Negatif

Mengenai kemungkinan tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menjelaskan tanggapan dan tindakan hukum kliennya jika hasil tes DNA dinyatakan negatif.

Menurut Muslim Jaya Butarbutar, jika hasil tes DNA nanti menunjukkan negatif, Ridwan Kamil bersedia menghentikan laporan polisi terkait kasus pencemaran nama baik tersebut.

Karena hasil tes DNA telah membuktikan bahwa ia bukan ayah kandung dari CA, putri pertama Lisa sesuai dengan narasi yang beredar.

“Ada kesempatan bisa dicabut, ya. Mengapa tidak?” tegas Muslim, dilansir dari YouTube Cumicumi, Rabu.

Kemudian Muslim menjelaskan alasan Ridwan Kamil mungkin memutuskan untuk tidak melanjutkan tindakan hukum terhadap Lisa Mariana.

Ia mengatakan Ridwan Kamil mungkin mempertimbangkan tindakan hukum untuk mencabut laporan polisi terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana agar masalah tidak terus berlarut-larut.

Selain itu, pihaknya menganggap pengakuan Lisa sebagai kehinaan yang seharusnya dijaga kerahasiaannya.

Mungkin akan dicabut oleh Pak Ridwan Kamil agar tidak terus berlarut-larut.

Terlebih masyarakat sudah mampu menilai.

“Ini kita hanya berangan-angan karena hasilnya belum keluar,” katanya

Berbeda halnya, jika ternyata Ridwan Kamil terbukti sebagai ayah kandung dari anak Lisa, ia siap menanggung jawab.

Jenis tanggung jawab yang akan dikenakan terhadap Ridwan Kamil, pihaknya menantikan proses dari pengadilan selanjutnya.

“Pasti Pak Ridwan Kamil akan bertanggung jawab atas hasil tersebut. Bagaimana tanggung jawabnya nanti dari pihak LM ke pengadilan Bandung, tinggal di sana menggelar persidangan,” katanya.

Anggota partai Golkar ini bersedia menghargai segala hasil uji DNA yang akan diperoleh nantinya.

“Beliau telah menyampaikan. Saya menghormati hasilnya, baik sama maupun berbeda,” tambah Muslim.