Draf Ranperda Lingkungan Dianalisis, Pansus PPPLH Terima Masukan dari Dunia Usaha dan DLH

by -117 Views

Lintaskriminal.co.id -, SAMARINDA –Anggota DPRD Kalimantan Timur melalui Komite Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengadakan rapat mendalam di Gedung E DPRD Kaltim, pada hari Jumat pagi.

Pertemuan yang diadakan pukul 09.00 ini dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, perusahaan pertambangan, serta perusahaan kelapa sawit guna memberikan masukan terhadap draf peraturan yang sedang disusun.

Wakil Ketua Pansus, Baharuddin Demmu, membuka rapat dengan menekankan bahwa ranperda masih bisa diperbaiki.

Ia memberikan tenggat waktu hingga akhir September bagi semua pihak untuk mengajukan usulan secara tertulis.

“Ranperda ini masih dapat ditingkatkan melalui masukan, termasuk saran dari kalangan bisnis dan Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

Isu perpindahan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah menjadi fokus utama. Anggota Pansus, Fadly Imawan, menekankan kepentingan peraturan daerah sebagai alat penyelarasan agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, khususnya setelah berlakunya UU Cipta Kerja.

“Kewenangan izin tambang kini berada di tangan pemerintah pusat, namun Amdal masih menjadi tanggung jawab daerah. Jika tidak diperbaiki, dapat menimbulkan keluhan dari perusahaan,” tegasnya.

DLH Kalimantan Timur mengingatkan bahwa masukan dalam bentuk tulisan sangat penting, khususnya mengenai penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penerapan Denda Lingkungan, yang telah diterapkan di Jawa Barat dan Kaltim.

Beberapa perusahaan memberikan masukan yang signifikan, yaitu PT Mahakam Sumber Jaya, PT Bara Tabang, PT Singlurus, PT Persada Karya Sawit, dan PT Pesona Sawit Abadi.

Baharuddin Demmu mengakhiri dengan membuka kesempatan tambahan bagi pihak yang berkepentingan untuk mengajukan usulan tertulis hingga akhir September.

“Setiap masukan akan dipertimbangkan, tetapi hanya yang sesuai aturan yang akan dimasukkan dalam Ranperda,” tegasnya. (hms11)