MEDAN, Lintaskriminal.co.id –– Tim Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Pelaksanaan, Dusun IV, Gang Famili, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti sabu seberat 0,67 gram, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polrestabes Medan di Percut Sei Tuan
