ETLE Dengan 1.680 Kamera Aktif: Tilang Elektronik Lebih Ketat

by -140 Views

JAKARTA, halopadang.id – Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) terus berkembang. Sampai saat ini, Kepolisian Republik Indonesia melaporkan terdapat 1.680 titik kamera ETLE yang beroperasi di berbagai wilayah.

Kepala Divisi Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Faizal menyampaikan bahwa penambahan kamera dilakukan secara bertahap karena saat ini belum semua jalan dapat dipantau. Mayoritas kamera baru dipasang di jalur utama atau jalan protokol.

“Saat ini ETLE telah mencapai 1.680 titik di seluruh Indonesia. Bahkan, tahun depan kami di Jawa Barat akan menambah 100 titik. Sementara itu, Jawa Timur saat ini sedang dalam proses pengembangan antara 40 hingga 60 titik,” katanya kepadahalopadang.id, Kamis (2/10/2025).

“ETLE akan terus kita tingkatkan, salah satunya berkaitan dengan strobo dan pelat, karena sekarang banyak pelat yang tidak wajar. Namun memang ETLE hanya berlaku di tempat tertentu, misalnya baru di jalan protokol. Bertahap,” kata Faizal.

Ia menekankan bahwa pengembangan ETLE tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mendukung upaya kepolisian dalam mencegah tindakan kriminal.

ETLE bukan sekadar untukcapturedata pelanggar lalu lintas, tetapi juga untuk membantu dalam kejadian tindakan kriminal dan sejenisnya,” ujar Faizal.

Beberapa kamera telah dilengkapi dengan teknologi tambahan seperti Pengenalan Wajah (FR).

Menggunakan sistem ini, plat nomor yang sengaja diubah atau ditutup tidak lagi mampu menipu petugas, karena wajah pengemudi tetap terekam dan langsung terkait dengan data kependudukan.

Faizal mengatakan, teknologi FR sudah diterapkan di perbatasan dan terhubung dengan data keimigrasian serta Dukcapil.

Dengan demikian, identitas pengemudi dapat diketahui meskipun nomor kendaraan tidak terlihat dengan jelas.