Fakta Oknum TNI di Gowa Menembak di Bank

by -125 Views

Kondisi di sebuah bank di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, tiba-tiba berubah menjadi menegangkan pada Kamis (25/9) sekitar pukul 09.00 WITA. Kejadian ini terjadi setelah seorang anggota TNI AD, Praka S, bertindak tidak terkendali di dalam bank tersebut.

S tiba di bank menggunakan pakaian biasa. Ia membawa senjata api laras panjang jenis SS2 V4 dan 86 butir peluru. Pada saat itu, ia melepaskan satu tembakan.

“Benar, ada prajurit TNI yang mengamuk di bank. Dengan inisial (Praka) S dari salah satu satuan yang berada di sini,” ujar Komandan Kodim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, saat diwawancara di kantornya.

Berikut fakta-fakta peristiwa tersebut:

Dihentikan Intel TNI

Awalnya, S yang membawa tas ransel dengan motif TNI AD memasuki ruangan lobi kemudian berteriak-teriak. Pengunjung serta pegawai menjadi kaget dan takut.

Prajurit TNI dari Intel Kodim Gowa yang mengetahui kejadian tersebut segera tiba di tempat kejadian.

Kehadiran anggota intel menyebabkan S semakin kasar. Ia bahkan pernah menunjuk senapan ke arah anggota intel.

Anggota intel tersebut cepat bereaksi dengan menghalangi dan mengarahkan mulut senapan ke atas, sehingga peluru hanya menyentuh dinding.

S telah ditahan, dan sekarang telah diserahkan ke satuan kerjanya.

Barang Bukti Disita

Dalam penggerebekan tersebut, TNI juga mengamankan beberapa barang bukti. Dari foto yang diterima terlihat senjata laras panjang SS2 V4 menjadi salah satu barang bukti yang disita.

Selain itu, barang bukti lainnya terdiri dari 86 butir peluru, 1 kotak magasin, serta tas ransel dengan motif TNI AD.

Diduga Depresi Masalah Ekonomi

Praka S bertugas di bagian Ajen Kostrad. Ia diduga mengalami kegilaan akibat mengalami gangguan mental. Ia terjebak dalam masalah finansial.

Ayah tiga anak ini selama ini dikira memiliki kehidupan yang mewah.

“Kondisinya sedang depresi, dugaan awal disebabkan oleh tekanan ekonomi,” ujar Perwira Penerangan (Papen) Divisi Infanteri 3 Kostrad, Lettu Cpl Yogi Achmad Bagus Raharjo kepada wartawan, Jumat (26/9) malam.

Bila ditanya apakah tekanan ekonomi disebabkan oleh dugaan perjudian online atau pinjaman online, Yogi enggan mengemukakan dugaan.

“Kita masih belum tahu sampai ke titik itu,” katanya.

Ditahan dan Terancam Dipecat

Lettu Cpl Yogi menyatakan Praka S bersalah karena membawa senjata api laras panjang tipe SS. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Pom Kodam Hasanuddin.

“Jelas, dia (Praka S) masih dalam pemeriksaan di Pomdam,” katanya.

Karena perbuatannya, Komandan Divisi Infanteri 3 Kostrad memohon agar Praka S diberikan hukuman yang paling berat.

“Jika dari atasan diminta hukuman paling berat. Jika perlu dipecat. Karena membawa senjata keluar (tanpa izin) dari markas sudah merupakan pelanggaran yang sangat serius,” tegasnya.