Lintaskriminal.co.id -, PESANGGRAHAN– Seorang istri dengan inisial LI melaporkan suaminya, AS, karena menghilangkan anak mereka. – Istri berinisial LI melaporkan suaminya, AS, lantaran membawa pergi anak mereka. – Seorang wanita bernama LI melaporkan suaminya, AS, karena menyembunyikan anak mereka. – Istri dengan inisial LI melaporkan suaminya, AS, akibat menghilangkan anak mereka. – Seorang istri berinisial LI melaporkan suaminya, AS, karena membawa anak mereka pergi.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Madrasah, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada hari Senin (10/11/2025) sekitar pukul 22.38 WIB.
Kepala Sektor Polisi Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyampaikan, polisi awalnya menerima laporan melalui pusat panggilan 110.
Banyak Dibaca:
- Eks Danjen Kopassus Soenarko Mengungkap Kelompok Roy Suryo Dikriminalisasi: Pelakunya adalah Polisi
- Setelah Susno, Perang Pernyataan Dua Jenderal Mengenai Kasus Ijazah Jokowi: Soenarko melawan Kapolda Metro Jaya
- Mahfud MD dan Susno Duadji Setuju: Mengenai Ijazah Jokowi, Hakim yang Harus Membuktikan
- Kapolda Metro Jaya vs Susno Duadji, 2 Perwira Tinggi Berbeda Pendapat Mengenai Status Tersangka Roy Suryo
Saat itu LI mengungkapkan tentang anaknya yang diduga disembunyikan oleh suaminya.
Kepada pihak kepolisian, LI mengakui juga pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.
“Petugas segera tiba di tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan serta mediasi antara kedua belah pihak,” ujar Seala, Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi berusia lima bulan tersebut ternyata dibawa oleh AS ke rumah orangtuanya.
Menurut keterangan, anak tersebut kini telah dikembalikan kepada ibunya.
Selanjutnya, masalah antara pasangan suami istri telah selesai secara kekeluargaan.
“Masalah kemudian diselesaikan secara keluarga. Anaknya kini tinggal bersama ibunya,” kata Seala.
Berita Terkait
Baca berita Lintaskriminal.co.id – lainnya di Google News atau langsung pada halaman Indeks Berita
