Isu Penggelapan Mengemuka, Kuasa Hukum Tasya Farasya Bantah Niat Jelekkan Ahmad Assegaf

by -137 Views

Lintaskriminal.co.id – Pengacara Tasya Farasya baru-baru ini mengungkap bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki niat untuk merusak citra Ahmad Assegaf. Perkara ini awalnya muncul setelah munculnya isu dugaan penggelapan.

Yang diduga dilakukan oleh Ahmad Assegaf di perusahaannya. Setelah mengetahui hal tersebut, kuasa hukum Tasya Farasya, yaitu Sangun Ragahdo, menyatakan bahwa kliennya tidak berniat menyebarkan informasi atau berita yang tidak biasa.

“Bu Tasya tidak berniat merusak reputasi mantan suaminya, atau menyebarkan berita yang tidak jelas. Bu Tasya hanya menginginkan ketenangan,” ujar Sangun dilaporkan Lintaskriminal.co.id -dari 10drama.com, Minggu (28/9/2025).

Tidak berhenti sampai di situ, Sangun juga menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk menyerang pihak tertentu. Dan jika ada dugaan tindakan ilegal, akan dilihat langkah hukum yang akan diambil.

“Maka meskipun ada dugaan tindak pidana yang dilakukan, kita masih menunggu apakah nanti langkah hukumnya akan dilaporkan ke polisi dan sebagainya,” tambah Sangun.

“Fokusnya bukan untuk menyerang, oh ini kita serang dan sebagainya, bukan. Fokusnya hanya untuk memastikan bagaimana sebenarnya, gitu lho,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya dilaporkan oleh Tribunnews.com, Tasya juga telah mengirimkan surat peringatan terkait penggelapan dana. Perusahaan yang dimiliki Tasya ternyata diserahkan kepada Ahmad Assegaf sebagai Chief Financial Officer.

Di mana kebebasan dalam mengelola keuangan perusahaan telah diberikan sejak tahun 2021.

“Klien kami memberikan kebebasan dalam mengelola keuangan perusahaan sejak tahun 2021,” kata Sangun.

Kemudian pada tahun 2023 dia menjabat sebagai CFO, Chief Financial Officer. Namun, ternyata dugaan masalah penipuan telah terjadi sejak tahun 2021.

“Sejak kepercayaan itu diberikan oleh Ibu Tasya,” tambahnya. (*)