Lintaskriminal.co.id –Pengungkapan perubahan arah CCTV di lokasi kejadian kematian Arya Daru mulai terkuak. Kepolisian mengungkapkan pengakuan dari Meta Ayu Puspitantri.
Sebelumnya terdapat perubahan pada tampilan kamera CCTV.
Perubahan arah kamera pengawas menjadi salah satu pertanyaan utama dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan.
Berdasarkan rekaman yang beredar, terlihat video yang menunjuk ke bagian lorong kosong di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat.
Namun ketika Siswanto membuka kamar Daru secara paksa, CCTV malah menunjuk langsung ke depan kamar 105.
Kepala Bidang Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra awalnya menyatakan bahwa perubahan arah CCTV dilakukan atas permintaan Meta Ayu Puspitantri.
Menurutnya, Pita meminta kepada penjaga kos untuk mengganti arah kamera.
“Mengapa terjadi pergeseran, hal ini terjadi setelah adanya permintaan dari istri kepada penjaga kos pada saat itu melalui telepon untuk membuka kamar korban,” ujar Wira.
Pernyataan tersebut kemudian ditolak oleh kuasa hukum keluarga Daru, Nicholay Aprilindo.
Menurutnya, Pita tidak pernah meminta Siswanto, penjaga kos, untuk mengubah arah CCTV.
“Tidak pernah meminta perubahan CCTV,” katanya.
Pita menegaskan bahwa ia tidak pernah memerintahkan Pak Sis untuk mengubah jalur.
“Istri Almarhum mengatakan bahwa ia tidak pernah meminta penjaga kos untuk mengubah posisi CCTV,” ujarnya.
Bahkan menurut kakak Pita, Meta Ayu Thereskova mengatakan adiknya tidak meminta perubahan.
“Tidak, sama sekali tidak. Jadi adik saya meminta penjaga kos untuk membuka paksa. Dengan biaya yang ditanggung oleh adik saya sendiri,” katanya.
Selain itu menurutnya, pagi itu Pita sama sekali tidak memikirkan tentang CCTV.
“Jangan sampai terpikir tentang CCTV. Dia hanya ingin meminta bantuan kepada penjaga kos itu untuk melihat suaminya,” katanya.
Kini pihak kepolisian tiba-tiba mengubah pernyataannya. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa bukan Pita yang meminta untuk mengubah arah CCTV.
“Saya jelaskan bahwa perubahan sudut CCTV bukan berasal dari permintaan istri korban,” ujar Reonald.
Kini polisi mengakui bahwa Pita hanya meminta Siswanto untuk membuka pintu.
“Karena permintaan istri korban untuk memukul pintu agar dapat melihat kondisi kamar apakah suami ibu Meta korban berada di dalam kamar tersebut kepada penjaga kos Pak Sis,” katanya.
Menurutnya, Siswanto selanjutnya meminta izin kepada pemilik kos, Rudi.
Kini diketahui bahwa seseorang yang mengubah arah CCTV bukanlah Pita atau Siswanto, tetapi Rudi.
“Setelah Pak Sis memperoleh izin dari pemilik kos dan pemilik kos memberikan persetujuan, inisiatif dari pemilik pos mengubah sudut pandang CCTV tersebut ke arah pintu kamar,” katanya.
Menurut Reonald, pemilik kos mengubah arah kamera CCTV sebagai bukti atas segala tindakan Siswanto di kamar Daru.
“Untuk membuktikan sebagai bukti, merekam seluruh tindakan Pak Sis apabila nanti terjadi keluhan atau sesuatu yang tidak diinginkan,” katanya.
Ini mirip dengan pengakuan Siswanto mengenai isi pesan chat dengan Pita.
Dalam percakapannya, Sis mengatakan bahwa Pita siap menanggung kerugian akibat tabrakan pintu kamar kos.
“Dari awal dia bersama istrinya meminta untuk dihancurkan. ‘Hancurkan saja, saya siap mengganti kerusakannya’. ‘Tunggu dulu bu, saya izin dulu sama pemilik kosnya,” kata Siswanto.
Sementara Pita menceritakan bahwa Daru, suaminya, telah tinggal di kos tersebut selama tiga tahun.
“Mas Daru sudah tinggal di sana selama 3 tahun, keputusan beliau murni karena kami ini keluarga biasa, biasa saja,” kata Pita.
Ia menyampaikan bahwa suaminya bukan tipe orang yang suka bepergian.
“Kebiasaan mas Daru yang memang tidak suka berkeliaran, justru menjadi tipe yang sering pergi. Memang tipe yang cepat sampai, kalau ingin berkendara ya langsung mengemudi sendiri dengan mobilnya,” katanya.
(*/Lintaskriminal.co.id -)
Artikel telah tayang di tribun-boogor.com
Baca artikel lain dari TRIBUN MEDAN di Google News
Ikuti pula informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter, dan WA Channel
Berita terkini lainnya di Tribun Medan
