Lintaskriminal.co.id -, MUARADUA —Deri Julianda (34) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Selatan di sebuah rumah kontrakan kecil di Desa Bandar Agung Ranau, Kecamatan Banding Agung, pada hari Selasa (23/9/2025) sore.
Warga Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat ditangkap bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang beratnya 2,14 gram.
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB bukanlah kejadian sembarangan. Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Alimin, SH, tindakan ini merupakan hasil dari pengamatan yang lama dan penyelidikan intensif oleh anggotanya di lapangan.
Saat penggeledahan dilakukan, Deri tidak sempat menghindar. Dari kantong celana hitam yang ia pakai, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2,14 gram.
Sebuah masker hitam dan celana panjang tanpa merek turut disita sebagai barang bukti tambahan.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan fakta yang baru. Deri bukan hanya seorang pengguna, tetapi juga berperan sebagai penyalur.
Pelaku Deri mengakui mendapatkan sabu dari seorang pria dengan inisial K, yang dikirim melalui perantara bernama F. Rantai penyaluran ini kini sedang dilacak oleh penyidik.
“Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Fokus kami adalah menangkap pemasok utama narkotika tersebut,” tegas Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kasat Narkoba AKP Alimin, Senin (29/09/2025).
Deri kini menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Ia dikenai Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan.
Petugas telah mengambil beberapa langkah prosedural, mulai dari pengawasan tersangka dan barang bukti, penyusunan laporan resmi, pemeriksaan umum terhadap narkoba, hingga bekerja sama dengan Laboratorium Forensik Polda Sumsel dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres OKU Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Polres OKU Selatan berkomitmen untuk terus memutus rantai penyebaran narkoba. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi, karena kontribusi warga sangat penting,” ujarnya.
Kondisi selama proses penangkapan berjalan lancar dan kondusif. Namun, ancaman peredaran narkoba yang masih terselip dalam jaringan pemasok memaksa petugas untuk tetap waspada.
