Lintaskriminal.co.id –, JAKARTA — Polda Metro Jayamengklaim telah menangkap seseorang yang menyatakan dirinya sebagai pemilik akun peretas atau hacker Bjorka, yang selama ini diketahui masyarakat sebagai figur rahasia di balik berbagai kasus kebocoran data besar di Indonesia.
Kasubidpenmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa pria dengan inisial WFT (22) ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara, pada 23 September 2025.
“Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa, 23 September 2025 di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).
Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan bahwa Bjorka telah dikenal sebagai pemilik akun di dark web sejak tahun 2020. Identitasnya sulit dilacak karena sering mengganti nama akun, mulai dari @SkyWave, @ShintHunter, hingga terakhir @Opposite6890 pada Agustus 2025.
“Pelaku menyatakan bahwa yang bersangkutan memiliki data dari berbagai lembaga, baik di dalam maupun luar negeri, dan data tersebut dijual,” kata Fian.
Menurut Fian, pendapatan dari penjualan data tersebut memungkinkan pelaku mendapatkan keuntungan yang dibayarkan dalam bentuk mata uang digital. “Saat data dijual, pelaku menerima pembayaran melalui cryptocurrency,” tambahnya.
Kasubdit IV Ditsiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco mengatakan penangkapan WFT berawal dari laporan sebuah bank swasta terkait akun X bernama @bjotkanesiaaa. Akun tersebut membagikan data 4,9 juta nasabah bank dan menyatakan telah berhasil membobol sistem.
“Hasrat pelaku sebenarnya adalah melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut,” kata Herman.
Berdasarkan perbuatannya, WFT ditahan dan dikenakan Pasal 46 bersamaan dengan Pasal 30 serta/atau Pasal 48 yang merujuk pada Pasal 32 serta/atau Pasal 51 Ayat (1) yang mengacu pada Pasal 35 UU No.11/2008 sebagaimana diubah dengan UU No.1/2024 terkait ITE. Ancaman hukumannya mencapai maksimal 12 tahun penjara.
Jejak Panjang Peretasan Bjorka
Meskipun polisi telah menangkap WFT yang mengaku sebagai Bjorka, hingga saat ini belum ada kepastian apakah ia adalah orang yang sama yang selama beberapa tahun terakhir dikenal publik dengan nama Bjorka. Nama ini pernah menyebabkan heboh karena tindakan-tindakannya.meretasdan menjual serta memperdagangkan data pribadi dari jutaan warga Indonesia hingga pejabat tinggi negara.
Pada bulan Maret 2023, Bjorka mengklaim memiliki 19,5 juta data dari BPJS Ketenagakerjaan yang ia tawarkan dengan harga US$10.000 atau sekitar Rp153 juta di forum Breached.vc. Dalam unggahan pada 12 Maret 2023, ia bahkan membagikan 100.000 sampel data yang bisa diunduh secara gratis sebagai “bukti”. Data tersebut meliputi nama, NIK, alamat, nomor telepon, email, serta informasi pekerjaan.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Bjorka tampil dengan sejumlah tindakan yang signifikan:
- Mengaku memiliki 3,2 miliar data dari aplikasi PeduliLindungi.
- Mengedarkan 44 juta data MyPertamina.
- Mengunggah 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM dengan ukuran 87GB.
- Mengungkap data pribadi beberapa pejabat, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sektor Ketenagakerjaan Luhut Binsar Pandjaitan, hingga selebritas Deddy Corbuzier.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta pada masa itu,Anies Baswedan, juga disebutkan bahwa data tersebut bocor. Namun Anies menyangkal kebenarannya.
Benar, NIK-nya [Nomor Induk Kependudukan] salah. Nomor HP-nya [Handphone] juga salah,” ujar Anies di DPRD DKI, Selasa (13/9/2022). Ia menambahkan, “Saya tidak tahu dari mana saya mengambil data tersebut. Kebanyakan data yang ada salah.
Kasus Bocornya Data Pajak
Nama Bjorka kembali mencuri perhatian pada bulan September 2024. Pada waktu itu, akun X @FalconFeedsio membagikan screenshot dari Breach Forums yang menunjukkan bahwa Bjorka menjual data NPWP sebesar 2GB (dikompres menjadi 500MB) dengan harga US$10.000.
Data tersebut diduga berasal dariDitjen PajakDepartemen Keuangan, dengan daftar nama besar yang bocor: Presiden Joko Widodo, putra-putrinya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Direktur Jenderal IKP Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menangani kasus tersebut. “Saat ini, Kementerian Kominfo sedang menindaklanjuti dan terus bekerja sama secara intensif dengan BSSN, DJP Kementerian Keuangan, serta Kepolisian RI,” ujar Prabu, Senin (23/9/2024).
Di sisi lain, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyatakan penyelidikan dilakukan dengan bekerja sama dengan BSSN. “Kami juga sedang melakukan penyelidikan terkait kasus kebocoran data NPWP,” katanya, Selasa (24/9/2024).
