
Hi!Pontianak –Beberapa kejadian terjadi dalam seminggu terakhir di Kalimantan Barat. Kejadian tersebut mulai dari paman tiri yang memperkosa keponakannya hingga tukang parkir liar yang menendang motor warga.
Berikut ini Kalbar Sepekan yang dikumpulkan oleh tim Hi!Pontianak:
1. Ajak Bermain HP, Tiri Paman Menyentuh Anak Usia 4 Tahun di Pontianak hingga Terinfeksi Gonore
Mekanisme pelaku pemerkosaan yang juga merupakan pamannya korban berusia 4 tahun di Pontianak terungkap. Tersangka melakukan aksinya dengan cara mengajak korban bermain HP dan menonton film Minion.
“Bahwa anak tersebut ditipu dengan janji diberikan handphone untuk bermain sambil menonton film Minion. Selanjutnya, tersangka melakukan tindakan tersebut. Pelaku diduga membuka celana korban lalu melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Korban menangis akibat rasa sakit dan mengalami penyakit kelamin seperti gonore atau kencing nanah,” ujar Dirkrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar, Selasa 12 Agustus 2025.
2. Tidak Mau Diberi Nasihat Saat Menelepon, Pria di Pontianak Mengamuk Hingga Jari Patah
DY (42) warga Pontianak Utara kehilangan jari tengah tangan kanannya setelah terlibat perkelahian dengan IN (48) dan SP (34) yang membawa senjata tajam berupa parang dan samurai. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Khatulistiwa, Gang Usaha Bersama, pada Sabtu 16 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
“Pada hari Sabtu tanggal 16 Agustus 2025 sekitar pukul 15.40 WIB, korban berencana pulang ke rumah setelah shalat Asar di masjid. Setelah tiba di rumah, korban langsung membawa anaknya ke dokter. Sesudah kembali, tidak lama kemudian IN (terduga pelaku) melewati depan rumahnya bersama seseorang yang tidak dikenalinya,” kata Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri.
AKP Wagitri mengatakan, kejadian ini dimulai ketika pelaku diberi teguran oleh korban saat sedang berbicara di telepon.
3. Penjaga Parkir yang Tidak Resmi Menendang Motor Penduduk Langsung Ditangkap oleh Polisi
Tim Patroli Gabungan Polda Kalbar berhasil menangkap Juru Parkir Liar yang sempat menjadi perbincangan beberapa waktu lalu di Jalan Merdeka, dekat kawasan Kampus Widhia Dharma. Petugas Patroli Perintis menerima laporan pada 14 Agustus 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.
Panit Siturjawali III, AIPTU Sumardi mengatakan, jika BO berhasil ditangkap pada hari yang sama akibat perbuatannya mengancam serta membawa senjata tajam berupa pisau.
“Tim Patroli Presisi dengan cepat segera menangkap dugaan pelaku ancaman terhadap saudara GI yang membawa senjata tajam di Jalan Mardeka. Selanjutnya, Tim Patroli melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi kejadian dan ditemukan sebilah pisau serta tongkat besi di tempat kejadian,” ujarnya.
4. Karena Merokok Saat Mengisi Bensin, Motor Meledak di Jentawai Sambas
Satu unit sepeda motor mengalami kebakaran di Sentabang, Jawai, Sambas. Kejadian ini terlihat dalam sebuah video yang diunggah di akun instagram @beritesambas.
Di dalam keterangannya, kendaraan tersebut terbakar karena menyalakan rokok saat mengisi bahan bakar (bensin).
“Kendaraan terbakar karena menyalakan rokok saat mengisi bensin,” tulisnya yang dikutip, Sabtu, 16 Agustus 2025.
5. Sungai Terkontaminasi, Warga Berkibar Bendera Setengah Tiang, Wakil Gubernur: Perbaiki Tata Ruang
Banyak beredar di media sosial bentuk protes masyarakat terhadap kegagalan negara dalam melindungi rakyat setelah Sungai Seberuang tercemar akibat aktivitas ilegal, warga Dusun Tanjung Keliling dan Dusun Sayur, Kabupaten Kapuas Hulu mengibarkan bendera setengah tiang. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan meminta pemerintah daerah untuk perbaiki tata ruang.
Saya mengajak kepada bupati dan wali kota yang berada di seluruh Provinsi Kalimantan Barat, yang terdiri dari 14 kabupaten dan kota, untuk lebih dahulu merevisi tata ruangnya. Keluarkan lahan-lahan masyarakat atau pemukiman atau desa yang berada dalam kawasan,” tegas Krisantus saat diwawancarai setelah menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalbar pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Krisantus mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dibutuhkan Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat dapat secara sah melakukan penambangan tanpa merugikan negara.
