Liputan Jurnalis Lintaskriminal.co.id -, Megarivera Renyaan
TUAL, Lintaskriminal.co.id –Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk mengakui bahwa Sabtu kemarin adalah agenda pemeriksaan kasus korban penusukan KSR (15) di Pasar Masrum Tual, pada hari Minggu, 24 Agustus 2025, sekitar pukul 02.30 WIT.
Pernyataan itu datang setelah terjadinya keributan antara warga dan petugas kepolisian di Mako Polres Tual, pada Sabtu (27/9/2025) sore.
“Hari ini dilaksanakan sidang perkara kasus yang dihadiri oleh pihak keluarga korban KSR,” katanya, saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu lalu.
Menurutnya, proses penanganan perkara dilakukan sebagai bentuk kejelasan dalam penyelidikan di Aula Polres Tual.
Bila ditanya tentang tindakan kekerasan aparat Kepolisian terhadap warga, ia mengakui adanya lemparan terhadap pos penjagaan Mako Polres.
“Baru saja terjadi pelemparan terhadap petugas di Mako Polres, sehingga anggota Polres mengambil langkah untuk menenangkan situasi,” tambahnya.
Mengenai kejadian keributan tersebut, Kapolres Tual menyatakan bahwa beberapa warga ditahan di Mako Polres Tual.
“Benar, ada tiga orang yang ditahan,” tutupnya.
Sementara Pantauan Lintaskriminal.co.id -, terlihat puluhan tameng disiapkan oleh aparat Polres Tual di depan pintu masuk.
Sementara itu, sejumlah keluarga KSR memenuhi area depan Mapolres Tual.
Terlihat para ibu-ibu juga dengan setia menunggu, selesai nya sidang perkara yang diadakan di Aula Jananuraga Polres Tual.
Kira-kira pukul 18:03 WIT, sidang perkara selesai, pihak Kepolisian dan Keluarga KSR tampak berjabat tangan, kemudian massa membubarkan diri secara tertib. (*)
