JAKARTA, 10drama.com– Mobil double cabin atau kabin ganda milik pelawak Sule diberi tilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta di Jalan Veteran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, hari Kamis (25/9/2025) pagi.
Sule diberi tilang karena masa berlaku dokumen uji kelayakan kendaraan (kir) telah berakhir.
Sule Ditilang
Kejadian ini terekam oleh kamera dan diunggah ke akun TikTok @qinoy_81. Dalam video yang beredar, Sule tampak menghampiri petugas Dishub.
Tanpa berlama-lama, Sule mengizinkan petugas untuk langsung memberikan tilang pada mobilnya.
“Sudah? Baiklah, saya isi saja, kan mudah kalau begitu? Ya, tilang saja tidak apa-apa, cuma jangan terlalu lama seperti itu, Pak,” kata Sule.
Sule mengakui bahwa mobilnya memiliki dokumen uji KIR, namun lupa membawanya.
“Ada, saya ada tapi mungkin ketinggalan atau di mobil, Pak,” katanya.
Kemudian, petugas Dishub melakukan pemeriksaan data kendaraan Sule secara online menggunakan aplikasi eKIR.
Setelah diperiksa, masa berlaku STNK mobil dobel kabin milik Sule telah berakhir pada 23 Maret 2025.
Mengenali hal tersebut, Sule tampak tenang dan meminta petugas Dishub langsung memberikan tilang kepadanya.
“Terus dia dibawa oleh Bapak? Tidak masalah jika ditilang, tilang saja, saya ingin segera syuting,” kata Sule.
Sudah sesuai prosedur
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu menegaskan bahwa prosedur penindakan tilang yang dilakukan oleh personelnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mobil Sule terkena denda karena tidak mampu memperlihatkan dokumen kelengkapan operasional kendaraannya.
“Anggota memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala, tetapi dia tidak mampu menunjukkan STUK, kemudian dia meminta diberi tilang,” ujar Bernard, Jumat (26/9/2025).
Karena mobil yang dikendarai Sule merupakan jenis kendaraan pengangkut barang yang harus menjalani uji KIR setiap enam bulan.
Sementara masa berlaku dokumen KIR mobil Sule telah berakhir sejak enam bulan yang lalu, sesuai dengan informasi dari aplikasi eKIR.
“Mobil double cabin tetap dianggap sebagai kendaraan pengangkut barang atau niaga, baik sedang membawa muatan maupun tidak, dan harus menjalani KIR setiap enam bulan,” kata Bernard.
Oleh karena itu, prosedur ini telah menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh petugas Dishub tanpa berniat mengganggu aktivitas para pengemudi.
Pernyataan ini ditujukan untuk komentar Sule mengenai proses penilaian terhadap dirinya yang dianggap memakan waktu.
“Jika prosedur standar SOP sudah dilakukan oleh anggota, terlihat tidak ada yang terhambat, mungkin karena yang bersangkutan terburu-buru, sehingga dikatakan demikian,” kata Bernard.
Aturan Uji KIR
Pemeriksaan KIR merupakan rangkaian aktivitas pengujian kendaraan bermotor agar memastikan kendaraan aman digunakan di jalan raya.
Aturan ini berlaku untuk kendaraan angkutan penumpang serta barang, termasuk mobil double cabin meskipun digunakan untuk keperluan pribadi.
Aturan mengenai kewajiban uji KIR dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 53 ayat 1.
Disebutkan bahwa uji berkala harus dilakukan untuk kendaraan barang, bus, kereta gandengan, kereta tempelan, serta mobil penumpang tertentu. Uji tersebut dilaksanakan setiap enam bulan sekali.
Proses pemeriksaan KIR mencakup pemeriksaan fisik kendaraan, kesesuaian dokumen dengan kondisi nyata, hingga pengukuran dimensi kendaraan.
Sebagai contoh, ukuran velg, ban, dan bak pengangkut. Jika kendaraan diubah setelah dinyatakan lulus uji, pemilik tetap harus melakukan uji ulang.
Wajib hadiri sidang tipiring
Setelah diberi tilang, Sule diwajibkan menghadiri sidang tilang yang termasuk dalam tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/10/2025) mendatang.
Jadwal tersebut juga telah disampaikan kepada pihak Sule dan meminta siapa pun yang mewakili untuk hadir dalam persidangan.
“Setelah diberi tilang, satu berkas diberikan kepada yang bersangkutan, sedangkan satu berkas lainnya dikirim ke kejaksaan agar diserahkan ke pengadilan untuk diproses dalam persidangan tipiring,” ujar Bernard.
“Boleh diwakilkan, biasanya cukup membawa dokumennya,” lanjut dia.
