Kasus Narkoba Ammar Zoni Diungkap Sejak Januari 2025, Kini Viral

by -91 Views

Ringkasan Berita:

  • Kekasih Ammar Zoni kaget mendengar kabar terkait peredaran narkoba yang ramai.
  • Kamelia mengakui bahwa Ammar Zoni menyebarkan narkoba sejak Januari 2025.
  • Kamelia menerima rencana pernikahan dengan tangan terbuka Kamelia menyerahkan segala sesuatu mengenai rencana pernikahan Kamelia mengikuti rencana pernikahan tanpa protes Kamelia mempercayai rencana pernikahan yang telah disusun Kamelia tidak memiliki keberatan terhadap rencana pernikahan tersebut Kamelia mengizinkan rencana pernikahan berjalan sesuai yang diharapkan Kamelia menyetujui rencana pernikahan tanpa penolakan Kamelia bersedia mengikuti rencana pernikahan yang telah ditentukan

Lintaskriminal.co.id –Pasangan Ammar Zoni, dokter Kamelia merespons isu bahwa Ammar Zoni diduga kembali terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Kamelia mengakui kekasihnya tertangkap menyebarkan narkoba sejak Januari 2025.

Meskipun demikian, ia merasa kaget bahwa berita ini baru muncul sekarang.

“Kaget di Kejaksaan, pasti aku bersama Bang Ammar sangat terkejut karena saya mengira masalahnya sudah selesai, begitu,” ujar Kamelia, dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (14/10/2025).

“Itu adalah masalahnya jauh sebelum Bang Ammar dipindahkan ke Lapas Cipinang, itu terjadi di Rutan Salemba,” tegasnya.

Ia menganggap perkara tersebut telah selesai.

“Maka jangan salah, dianggap beritanya tidak jelas baru-baru ini. Itu berita dari bulan Januari dan saya serta Bang Ammar mengira sudah selesai,” lanjutnya.

Selain itu, Kamelia menyebutkan bahwa Ammar Zoni telah menerima hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bang Ammar sudah mendapatkan istilahnya, yaitu hukuman sesuai dengan SOP di rutan, seperti isolasi selama 40 hari dan tidak mendapat remisi pada tahun 2025, namanya apa saya tidak tahu,” katanya.

Meskipun demikian, ia menyesali kasus ini muncul pada saat kekasihnya hampir bebas.

“Bahkan ketika ingin bebas, muncul masalah ini,” katanya.

“Benar-benar kaget sekali aku dengan Bang Ammar,” kata Kamelia.

Kamelia percaya bahwa kekasihnya tidak terlibat dalam peredaran narkoba sebagaimana informasi yang beredar belakangan ini.

Saya percaya bahwa Bang Ammar tidak terlibat dalam isu yang saat ini dilaporkan,

“Ia hanyalah seorang pecandu saja,” katanya dengan percaya.

Sebelumnya, Ammar diketahui memiliki kesempatan untuk mendapatkan kebebasan pada Desember 2025 yang akan datang.

Kini, harapan aktor yang memiliki darah Minangkabau untuk segera menghirup udara segar pun hilang.

Suami mantan Irish Bella dikabarkan terlibat dalam peredaran narkoba berupa sabu dan ganja sintetis.

Ammar saat ini masih dalam proses penahanan terkait kasus narkoba yang menimpanya di akhir tahun 2023.

Pasrah soal Rencana Menikah 

Selain itu, Kamelia mengakui telah menerima keadaan hubungannya.

“Nggak mikirin itu (pernikahan). Sebenarnya pas Bang Ammar mau pulang, kita juga nggak mikirin ke situ,” ujar Kamelia, dikutip dari YouTube SCTV, Senin (13/10/2025).

Padahal, Ammar dan Kamelia sudah memiliki banyak rencana ke depan.

“Plan-plannya udah banyak banget. Mau ngapain, mau ngapain.”

“Ya sudahlah,” kata Kamelia.

Perempuan yang bekerja sebagai dokter menerima dengan tulus kehidupan yang ditentukan oleh Tuhan.

Mungkin ini adalah jalan terbaik.

“Semoga Allah memberikan hikmah di balik semua cobaan ini,” katanya.

Sementara itu, mengenai perasaannya terhadap pemain sinetron 7 Manusia Harimau, Kamelia mengakui awalnya hanya ingin memberikan dukungan kepada aktor tersebut.

Sekarang, ia hanya mengikuti jalannya yang telah ditentukan oleh Tuhan.

Pada awalnya, itu memang bentuk dukungan yang berasal dari hati saya, rasanya Bang Ammar ini memang perlu dibantu.

“Masalah perasaan selalu saya sampaikan, selalu saya tekankan, biarkan saja alur berjalan begitu saja, karena itu ditentukan oleh Allah,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.

Di dalam unggahan terlihat wajah Ammar Zoni serta tersangka lainnya.

“Pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama tersangka MAA alias AZ dkk,” demikian tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus.

“Bahwa tersangka MAA atau AZ terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah ditangkap oleh KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja sintetis (sinte)” lanjutnya.

Tampak foto Ammar Zoni, yang kemudian dikaitkan dengan peredaran narkoba berupa sabu dan ganja sintetis bersama sejumlah tersangka lain.

Kembalinya Ammar yang terlibat dalam kasus narkoba saat berada di dalam tahanan membuat mantan suami Irish Bella tersebut menghadapi ancaman pelanggaran Pasal 114 Ayat (2) bersama Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 112 Ayat (2) bersama Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita Lintaskriminal.co.id -lainnya diGoogle News  

Ikuti dan daftar di saluran WhatsAppLintaskriminal.co.id –