Kejagung Umumkan Status Riza Chalid dan Jurist Tan Tanpa Kewarganegaraan

by -136 Views

Jakarta, halopadang.id— Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa tersangka Riza Chalid saat ini tidak memiliki status kewarganegaraan aliasstateless.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menyatakan bahwa status tersebut berlaku setelah paspor Riza Chalid dicabut.

Selain Riza Chalid, mantan Staf Khusus (Stafsus) mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset Teknologi Nadiem Makarim, Jurist Tan juga memiliki status yang sama dengan Riza Chalid.

“Sudah kita minta untuk mencabut paspornya. JT juga sudah kita minta untuk mencabut. Agar menjadi tanpa kewarganegaraan,” katanya di Kejagung, Senin (6/10/2025).

1. Kejaksaan Agung meminta imigrasi mencabut status kewarganegaraan Riza Chalid

Anang menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan pihak Imigrasi Indonesia untuk dapat mencabut status kewarganegaraan Riza Chalid dan Jurist Tan.

“Kita sudah meminta untuk dicabut. Jika imigrasi kita sudah memohon-mohon agar dicabut,” katanya.

2. Red Notice Riza Chalid masih menunggu pengesahan dari kantor pusat Interpol

Anang menyatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang pengusaha minyak ternama asal Indonesia. Menurut Anang, statusred noticeterhadap Riza Chalid masih menunggu konfirmasi dari kantor pusat Interpol.

Red NoticeSudah diajukan ke Interpol pusat. Tinggal menunggu saja,” ujar Anang.

3. Imipas mencabut paspor Riza Chalid

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut dokumen perjalanan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC).

Menteri Imigrasi, Agus Andrianto menyatakan bahwa pencabutan tersebut telah diputuskan saat adanya permintaan penahanan dari Kejaksaan Agung. Kini, paspor milik pengusaha minyak tersebut sudah siap dicabut.

Sedangkan alasan pencabutan paspor dilakukan untuk mempermudah proses pencarian Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri.

“Dari awal diminta untuk menahan dan kita berkoordinasi terkait pencabutan Paspor [Riza Chalid], disepakati untuk dicabut,” kata Agus, Rabu (30/7/2025).

Status Notice Merah Riza Chalid Masih Menunggu Persetujuan Interpol di Prancis Polri Mengajukan Red Notice untuk Riza Chalid, Sudah Diterima oleh Interpol Polri Mengajukan Permohonan Red Notice terhadap Riza Chalid, yang Sudah Diproses oleh Interpol Polri Telah Mengajukan Red Notice atas Nama Riza Chalid, dan Prosesnya Sedang Berlangsung di Interpol Polri Mengajukan Red Notice untuk Riza Chalid, dan Sudah Diterima oleh Interpol Polri Memohon Red Notice terhadap Riza Chalid, yang Saat Ini Sedang Diproses oleh Interpol Dukung Prabowo, Deretan Menteri Unggah Riza Chalid sebagai Kepala Lingkungan