Kisah Muncikari yang Ditangkap di Bekas Lokalisasi Surabaya

by -88 Views

Lintaskriminal.co.id –Kekhawatiran warga Benowo terkait dugaan kegiatan prostitusi di kawasan bekas lokalisasi Moroseneng mendapat tanggapan dari Polrestabes Surabaya. Dua orang pialang perempuan berhasil ditangkap pada malam Sabtu (11/10).

“Kami menangani laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas prostitusi yang masih terjadi di kawasan bekas lokalisasi Moroseneng,” kata Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana, Selasa (14/10).

Berdasarkan hasil operasi, selain menangkap dua orang pemandu wanita, anggota Satsamapta Polrestabes Surabaya juga menahan dua perempuan yang terlibat dalam kegiatan prostitusi, satu orang diduga sebagai pelanggan jasa prostitusi, serta satu orang pemilik bangunan.

Dua pelaku pialang dan empat orang lainnya langsung ditahan serta dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan tindak pidana ringan (Tipiring) yang berlaku,” tambahnya.

AKBP Erika menyatakan bahwa area bekas lokalisasi Moroseneng telah secara resmi ditutup sejak 2015. Selama sepuluh tahun terakhir, Pemerintah Kota Surabaya melarang segala bentuk aktivitas prostitusi atau kegiatan serupa.

“Kami tidak memiliki toleransi. Setiap pelanggaran akan ditangani dengan tegas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, dan moral masyarakat di Kota Surabaya,” tegas AKBP Erika.

Ia menghargai sikap aktif masyarakat terhadap kegiatan di sekitarnya. Menurut AKBP Erika, keterlibatan antara warga dan polisi sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP telah melakukan operasi serupa di bekas lokalisasi Moroseneng pada Selasa (7/10). Namun, hasilnya tidak menemukan apa pun. Tidak ada aktivitas mencurigakan terjadi malam itu.

“Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga (prostitusi), karena pintu terkunci, dikunci dari luar, dan lampu padam,” kata Camat Benowo Surabaya, Denny Christupel Tupamahu.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan operasi dan pengawasan ini akan dilakukan secara besar-besaran di kawasan bekas lokalisasi Moroseneng, sehingga masyarakat tidak perlu merasa cemas.

“Kegiatan ini akan terus berlangsung guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. Tidak hanya di wilayah Moroseneng, tetapi juga di bekas lokalisasi Klakah Rejo,” tambah Denny.