LintasKriminal.co.id | Saumlaki – Manajemen Karaoke King yang berlokasi di Pasar Omele, Saumlaki, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu dan dugaan human trafficking yang belakangan dikaitkan dengan tempat usaha tersebut. 23/5/2026
Pihak manajemen menilai informasi yang beredar di tengah masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang menyesatkan serta merugikan nama baik usaha maupun pihak-pihak yang tidak terlibat.
Menurut keterangan pihak manajemen, peristiwa yang menjadi pembahasan publik terjadi pada Rabu, 21 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIT. Pada waktu tersebut, operasional Karaoke King sebenarnya telah resmi ditutup sesuai jam operasional yang berlaku.
Pihak pemilik menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa pengunjung yang berada di lokasi menjelang penutupan. Namun karena jam operasional telah berakhir, seluruh aktivitas di dalam tempat karaoke dihentikan dan pengunjung diarahkan untuk meninggalkan lokasi. Minuman yang sebelumnya telah dibayar oleh pengunjung dipersilakan untuk dibawa keluar dan dikonsumsi di luar area karaoke.
“Perlu ditegaskan bahwa pada pukul tersebut Karaoke King sudah tutup dan tidak lagi menjalankan aktivitas operasional apa pun. Pengunjung yang masih berada di lokasi hanya diarahkan untuk menyelesaikan keperluannya di luar area tempat usaha,” jelas pihak manajemen.
Manajemen juga menegaskan bahwa segala aktivitas yang terjadi di luar area karaoke dan di luar jam operasional bukan merupakan tanggung jawab pemilik maupun bagian dari kegiatan usaha Karaoke King.
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan yang langsung diarahkan kepada tempat usaha tanpa adanya fakta yang jelas. Jika ada aktivitas atau temuan lain setelah jam operasional berakhir, maka hal tersebut berada di luar pengetahuan pemilik karena seluruh pekerja dan aktivitas usaha sudah selesai,” tegasnya.
Pihak Karaoke King menilai tudingan yang berkembang saat ini berpotensi membentuk opini publik yang tidak berdasar dan dapat merusak reputasi usaha serta pekerja yang menggantungkan hidupnya di tempat tersebut.
Manajemen juga menegaskan bahwa sejak awal Karaoke King beroperasi, pihaknya berkomitmen menjalankan usaha sesuai aturan dan tidak pernah mendukung ataupun terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.
“Kami menghormati proses hukum dan mendukung apabila ada pemeriksaan dari pihak berwenang. Namun kami berharap masyarakat tidak menggiring opini seolah-olah tempat usaha kami terlibat, padahal sampai saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan pihak Karaoke King dalam dugaan tersebut,” lanjut keterangan manajemen.
Selain itu, pihak manajemen meminta semua pihak untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial maupun lingkungan masyarakat. Mereka menilai penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan fitnah dan keresahan publik.
