Lintaskriminal.co.id –– Kondisi anak-anak aktris Irish Bella terkait kembalinya Ammar Zoni terlibat kasus narkoba disentil oleh presenter Zeda Salim. – Anak-anak aktris Irish Bella menjadi sorotan setelah Ammar Zoni kembali tertangkap dalam kasus narkoba, yang diungkit oleh presenter Zeda Salim. – Kehidupan anak-anak Irish Bella dikomentari oleh Zeda Salim setelah Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba. – Perhatian publik terhadap anak-anak aktris Irish Bella muncul setelah Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus narkoba, yang diangkat oleh Zeda Salim.
Zeda Salim, sebagai perempuan yang pernah dekat dengan Ammar Zoni, tidak bisa memahami tingkah lakunya.
Benar, Ammar Zoni belum juga belajar dari kesalahan dan kembali terlibat dalam kasus narkoba untuk yang keempat kalinya.
Kali ini Ammar Zoni justru terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dan ganja sintetis saat berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Tiba-tiba, kasus terbaru Ammar Zoni membuat mantan presenter sekaligus artis Zeda Salim kembali mengungkit sang aktor.
Diketahui bahwa Zeda Salim pernah mendukung dan merasa simpati terhadap aktor sinetron 7 Manusia Harimau saat kasus narkoba yang menimpanya pertama kali muncul.
Pemilik nama asli Zurayda Salim ini juga tidak mampu menyembunyikan rasa kecewa dan marahnya terhadap Ammar, yang menurutnya belum juga belajar dari kesalahan meskipun sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa.
“Tidak saya duga sama sekali. Terkejut, tidak menyangka, prihatin, sedih, kecewa, marah, bercampur,” kata Zeda, dilansir dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (13/10/2025).
“Kok bisa dia jatuh ke lubang yang sama sampai empat kali. Itu parah sekali,” sambungnya.
Zeda Salim mengakui tidak mengerti bagaimana mantan suami Irish Bella bisa kembali terjebak dalam kesalahan yang sama.
Perempuan yang lahir di Surabaya pada 11 Mei 1987 ini bahkan meragukan perhatian Ammar Zoni terhadap masa depan anaknya.
“Hanya satu yang terpikir oleh saya, apakah dia tidak kasihan terhadap anak-anaknya,” ujar Zeda Salim.
Saya, ketika melihat anak-anaknya yang masih muda, membutuhkan figur seorang ayah.
Saya merasa sedih ketika melihat anak yang sedang mengalami kesulitan, meskipun masih kecil.
Melihat kondisi Ammar yang terus berulang terlibat narkoba, Zeda lantas menyarankan agar pria 32 tahun itu mendapatkan bantuan medis.
Ammar saat ini membutuhkan dua hal. Pertama, bantuan dari Allah karena ancaman hukuman yang dia hadapi sangat berat sekali.
Secara umum, dari beberapa sumber berita, hukuman mati dan hukuman seumur hidup dianggap paling berat, jika tidak salah. Itu yang pertama.
“Yang kedua, sepertinya dia membutuhkan psikiater. Dia memerlukan dokter kejiwaan karena saya melihat isi otaknya mengalami gangguan, begitu pula dengan hatinya,” ujarnya.
Peran Ammar Zoni
Masih dalam masa penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, aktor Ammar Zoni kembali terlibat kasus narkoba sebelum hukumannya selesai terkait perkara sebelumnya.
Suami mantan Irish Bella dikaitkan dengan peredaran narkoba berupa sabu dan ganja sintetis di dalam lembaga pemasyarakatan.
Meskipun aktor berusia 32 tahun tersebut baru saja selesai menjalani hukuman terkait kasus kepemilikan sabu dan ganja yang menimpanya di akhir tahun 2023.
Saat itu, Ammar dihukum tiga tahun penjara, kemudian hukumannya ditambah menjadi empat tahun setelah mengajukan banding.
Setelah terlibat dalam dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar selanjutnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ammar sejatinya memiliki peluang untuk bebas pada Januari 2026, namun harapan itu kini pupus setelah dirinya kembali dikaitkan dengan kasus yang sama.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dhikma Heradika, S.H., mengonfirmasi adanya penyerahan kasus terbaru yang melibatkan Ammar Zoni.
Menyangkut peran Amar Zoni, berdasarkan dokumen perkara perannya telah kita pahami.
“Kami akan menjelaskan detailnya dalam persidangan berdasarkan surat dakwaan,” kata Dhikma, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Senin (13/10/2025).
Dhikma juga menyampaikan bahwa proses hukum saat ini sedang berlangsung dan segera akan memasuki tahap persidangan.
Menyangkut perkara tersebut, kemungkinan akan kita serahkan minggu ini.
“Setelah kasus diserahkan, kita menunggu keputusan hakim. Setelah mendapatkan keputusan hakim, kita segera melaksanakan persidangan,” katanya.
Selanjutnya, Dhikma menegaskan bahwa proses dari penyerahan hingga pengambilan keputusan hakim biasanya tidak memakan waktu lama.
“Biasanya dari penyerahan ke putusan hakim tidak lama, paling lama satu minggu,” tambahnya.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Masih dalam proses hukum, Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus narkoba.
Meskipun Ammar Zoni dijadwalkan akan menghirup udara bebas pada Januari 2026.
Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Pusat, Fatah Chotib Uddin, mengungkapkan proses terungkapnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni.
Kepala Pengawasan Lapas atau Komandan Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya sudah mencurigai adanya tindakan yang tidak biasa dilakukan oleh para tersangka.
“Ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, saat itu mengamati tindakan para tersangka,” kata Fatah, dilaporkan dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).
Karena adanya dugaan tersebut, dilakukan penggeledahan yang berujung pada penemuan barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).
“Kemudian dilakukan penggeledahan di kamar para tersangka dan ditemukan narkotika berupa sabu serta ganja,” ujar Fatah.
Sebelumnya, kasus ini pertama kali diketahui melalui akun resmi @kejari.jakpus.
Di dalam unggahan terlihat wajah Ammar Zoni dan tersangka lainnya.
“Pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama tersangka MAA alias AZ dkk,” demikian tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,
“Yang bersangkutan MAA atau AZ terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah ditangkap oleh KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)” lanjutnya.
Mereka juga mengakui bahwa salah satu tersangka merupakan seorang selebritas yang sebelumnya pernah dihukum karena kasus serupa.
“Yang bersangkutan MAA alias AZ adalah mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum terkait kasus narkotika,” demikian dijelaskan dalam unggahan tersebut.
Ammar Zoni pernah terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2017.
Saat penangkapan, Ammar Zoni sedang berada di puncak karier karena berperan dalam sinetron 7 Manusia Harimau.
Dalam kasus ini, pihak berwajib mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat 39,1 gram.
Ammar menjalani rehabilitasi selama satu tahun.
Kemudian pada tahun 2023, Ammar Zoni kembali terlibat dalam kasus yang sama.
Petugas berhasil menangkap barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1 gram.
Ammar menjalani program pemulihan sejak bulan Maret 2023 hingga Agustus 2023, setelah itu orang tua dari dua anak tersebut menghadapi proses persidangan.
Putusan sidang menyatakan bahwa Ammar Zoni wajib menjalani hukuman di Lapas Cipinang selama dua bulan.
Setelah dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk yang ketiga kalinya karena terlibat dalam penggunaan narkoba.
Ammar mendapatkan hukuman tiga tahun di penjara.
(Lintaskriminal.co.id -/Tribunnews.com)
