Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka, Bawa 250 Gram Sabu dalam Kotak HP

by -43 Views

NUNUKAN, halopadang.id– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap seorang kurir narkoba, pada Rabu (12/11/2025).

Petugas penangkap tertangkap ketika berada di kawasan pelabuhan.

Kepala Kantor BNNK Nunukan, Anton Suriadi Siagian menyampaikan, seorang pria dengan inisial H ditangkap di area parkir Pelabuhan Tunon Taka setelah petugas mendapatkan informasi mendadak dari masyarakat.

Ada laporan mendadak mengenai seorang pria yang diduga membawa narkoba. Ciri-cirinya adalah mengendarai Honda Beat, memakai jaket dan kacamata hitam,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).

Tim kemudian dibagi ke dalam empat kelompok, dan setiap kelompok melakukan patroli di jalan-jalan yang diduga kuat menjadi jalur yang akan dilalui oleh target.

Wilayah tersebut mencakup kawasan Sei Bilal, Tanjung, area pelabuhan, serta wilayah Mamolok.

“Tim menemukan sasaran menuju Pelabuhan Tunon Taka sekitar pukul 15.25 Wita. Kami mengejar dan berkoordinasi dengan Pelindo. Sasaran kami amankan di area parkir Pelabuhan Tunon Taka,” ujar Anton.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba sebanyak 5 paket dengan berat total 250 gram yang tersimpan di dalam 2 kotak HP merek Oppo, kaca fanbo, serta satu dek atau paket kecil narkoba yang terdapat dalam kotak rokok Marlboro dan dikemas dalam plastik hitam.

Paket kecil itu, diakui oleh H, sebagai upah dari seorang pria bernama Jordi yang memberinya perintah untuk membawa sabu tersebut ke Pelabuhan Tunon Taka.

Akan Dikirim ke Sulawesi

Petugas juga mengamankan sebilah badik, yang menurut H diyakini memiliki kekuatan gaib untuk mempermudah aktivitas penyelundupan narkoba.

“Maka H adalah kurir yang diperintahkan untuk membawa narkoba ke Pelabuhan Tunon Taka oleh Jordi. Keduanya merupakan warga Nunukan. Narkoba akan ditinggalkan di suatu tempat di pelabuhan, dan kemudian akan diambil oleh seseorang. H mendapatkan bayaran sebesar Rp 1 juta serta menerima paket kecil narkoba,” jelas Anton.

“Dari pengakuan H, barang tersebut akan dikirim ke Sulawesi melalui kapal penumpang di Pelabuhan Tunon Taka,” tambahnya.

Anton menyampaikan, BNNK terus melakukan penyelidikan kasus guna menemukan Jordi yang merupakan pemilik barang tersebut.

“Sebenarnya ketika kita menangkap H, kita langsung membawanya ke tempat Jordi, tetapi mungkin Jordi mengetahui bahwa H ditangkap sehingga kabur lebih dulu. Kami masih melakukan pencarian,” katanya.