Liputan Jurnalis Lintaskriminal.co.id -, Fauzi Alamsyah
Lintaskriminal.co.id -, JAKARTA– Musisi dan politisi Ahmad Dhani memastikan laporan yang diajukannya terhadap seorang psikolog, Lita Gading masih dalam proses di Polda Metro Jaya. – Ahmad Dhani, seorang musisi dan politisi, menyatakan bahwa laporannya terhadap psikolog Lita Gading masih dalam pengajuan di Polda Metro Jaya. – Laporan yang diajukan oleh musisi dan politisi Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading masih berlangsung di Polda Metro Jaya. – Ahmad Dhani, yang merupakan seorang musisi dan politisi, mengonfirmasi bahwa laporan terhadap psikolog Lita Gading masih dalam proses di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diketahui disusun berdasarkan video yang diduga mengandung unsur eksploitasi serta pelanggaran UU ITE terhadap anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Safeea Ahmad (SA).
Ketua band Dewa 19 ini menyatakan bahwa proses hukum terkait laporannya saat ini terus berlangsung di pihak kepolisian.
“Sudah selesai, semuanya akan berjalan,” kata Ahmad Dhani saat diwawancarai di Cikarang tidak lama yang lalu.
Selanjutnya, suami Mulan Jameela tersebut menjelaskan bahwa langkah berikutnya adalah pemanggilan kedua terhadap pihak yang dilaporkan.
Ia memastikan tidak ada hambatan signifikan dalam proses yang sedang ditangani oleh pihak berwenang.
“Ya hanya panggilan yang kedua saja. Semuanya sudah lengkap, semua sudah lengkap,” tegasnya.
Namun, ketika ditanya tentang keadaan terkini putrinya, Ahmad Dhani memutuskan untuk tidak banyak berkata.
Ia merasa bahwa penjelasan mengenai kondisi psikologis putrinya lebih layak disampaikan oleh pakarnya.
“Baiklah, nanti saja, nanti yang ahli yang mengatakan,” tutupnya.
Jejak Perkara, Awal Mula Perselisihan dari Konten
Kasus ini dimulai ketika Lita Gading memposting konten di Instagram yang menampilkan foto dan nama putri Ahmad Dhani serta Mulan Jameela, yaitu Safeea Ahmad (SA), dengan tulisan yang menyentuh isu bullying dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga di masa lalu.
Ahmad Dhani selanjutnya merespons. Pada 9 Juli 2025, ia bersama istrinya Mulan Jameela melaporkan Lita Gading ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Esok harinya, 10 Juli 2025, Ahmad Dhani melanjutkan pengajuannya kepada pihak berwenang.
Ia secara resmi dibawa ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/Polda Metro Jaya1
Ahmad Dhani menganggap isi tersebut melanggar hak anak dalam menerima perlindungan dari kekerasan psikis dan eksploitasi, karena identitas anak dipublikasikan secara terbuka.
Konten Lita Gading dianggap memicu gelombang kebencian terhadap anak mereka di media sosial1
Sebagai seorang psikolog, Lita seharusnya tidak membuat konten yang memperburuk suasana, melainkan memberikan pendidikan yang konstruktif1
Pembelaaan Lita Gading
Lita Gading menyangkal tuduhan eksploitasi dan menyatakan bahwa materi yang dia bagikan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian terhadap masalah bullying.
Penasehat hukum Lita mengatakan tidak ada unsur pidana dalam isi materi tersebut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum1
