Mbah Tarman Dihindari Polres Pacitan, Dua Kali Tak Hadir dalam Panggilan Kasus Cek Palsu Rp 3 Miliar

by -66 Views

Ringkasan Berita:

  • Mbah Tarman (74) yang baru menikah dengan Sheila Arika (24) di Pacitan kini sedang menunggu pemeriksaan dari aparat kepolisian sebagai saksi.
  • Mbah Tarman diminta untuk diperiksa terkait laporan dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar.
  • Dua kali dipanggil oleh Pak Tarman tetap tidak hadir, sementara istrinya sudah datang dan diperiksa di Polres Pacitan.

 

Laporan : Pramita Kusumaningrum 

Lintaskriminal.co.id -, PACITAN– Masih ingat pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim yang menggunakan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar?

Sekarang, Pak Tarman, pengantin pria, sedang menunggu kedatangannya di kantor polisi.

Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan telah memanggil Tarman untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, kakek berusia 74 tahun itu tidak hadir mengikuti pemanggilan korps bhayangkara.

Polisi berupaya memperoleh keterangan dari Tarman dalam penyelidikan terkait laporan dugaan cek palsu senilai Rp 3 miliar yang merupakan mahar yang diberikan Tamar kepada Sheila.

“Kami menangani kasus tersebut, Bu. Kami memanggil Tarman dua kali tetapi dia tidak hadir,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Sabtu (1/11/2025).

Panggilan sebagai saksi ini awalnya dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Satu minggu yang lalu, pria dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah tidak hadir.

Kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan memanggil kembali Tarman, Jumat, 29 Oktober 2025.

Panggilan kedua, Tarman juga tidak hadir.

“Untuk yang kedua, Tarman tidak datang karena sakit. Nanti pasti kami panggil kembali untuk diminta keterangannya,” kata mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Selain Tarman, menurut AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil yang lain. Misalnya istri dari Tarman, Sheila Arika.

Ia menyampaikan bahwa Sheila Arika dipanggil pada Selasa, 21 Oktober 2025 lalu.

“Jika Sheila tiba pada tanggal 21 (Senin, 21 Oktober 2025) bersama keluarganya. Kami sudah melakukan pemeriksaan,” tambah AKBP Ayub kepada Tribunjatim Network.

AKBP Ayub menyatakan bahwa perkara dugaan cek palsu masih terus berjalan.

“Kami telah memeriksa beberapa saksi. Untuk hasil selanjutnya, kami akan memberitahu nanti,” ujarnya.

Pernikahan Viral

Sebelumnya, pernikahan dengan mahar yang luar biasa menghebohkan dunia maya. Karena mahar yang fantastis berupa cek senilai Rp 3 Miliar.

Pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24).

Pesta pernikahan mereka diadakan pada hari Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Video akad pernikahan yang menyebar di media sosial. Terdengar jelas dengan tegas mempelai laki-laki mengucapkan janji pernikahan kepada perempuan yang dicintainya, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya kawinkan Sheila Arika putri Arief Supriyadi dengan saudara yang wali pernikahannya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin satu set alat ibadah dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai,” ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti yang disampaikan Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).

“Saya menerima pernikahan Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” tambah mempelai Tarman. Tidak lama kemudian terdengar suara Sah.

Namun, keabsahan cek senilai Rp 3 miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Sampai kasus ini ditangani oleh Polres Pacitan.