Mengapa Mobil Polisi Ada di Lokasi Penyekapan Pondok Aren

by -75 Views

Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan pernyataan terkait keberadaan kendaraan yang diduga merupakan milik polisi di lokasi tersebut.penyekapandi Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kendaraan tersebut diketahui memiliki plat nomor dengan lambang Polri.

Kepala Unit 3 Sub-Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Kadek Dwi mengatakan, kendaraan tersebut tidak terkait dengan tindakan yang dilakukan para pelaku. “Tidak ada hubungan dengan kejadian (penculikan dan penyekapan),” ujar Kadek dalam pernyataannya.

Menurut Kadek, kendaraan tersebut memang sedang terparkir di rumah milik tersangka saat kejadian pemaksaan terjadi. “Mobil itu sudah lama rusak, tapi memang selalu diparkir di sana,” kata Kadek pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai kehadiran mobil dengan pelat Polri di lokasi penyekapan. “Nomor pelat yang ditemukan tersebut palsu,” kata Ade, Kamis, 16 Oktober 2025.

Ada juga yang menjelaskan mengenai penemuan seragam polisi di lokasi tempat penyekapan tersebut. Menurut Ade, tim penyidik masih melakukan penyelidikan apakah seragam tersebut milik pelaku atau tidak.

Menurut Ade, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penemuan benda yang menyerupai senjata api di tempat penyekapan. “Ini merupakan air softgun yang ditemukan di lokasi penyekapan, hal ini juga masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ade kepada para jurnalis.

Ade menyampaikan, lokasi penahanan yang digunakan adalah rumah pribadi milik salah satu tersangka dengan inisial MA. “Para korban dibawa ke rumah tersangka MA di wilayah Tangerang,” ujar Ade.

Menurut Ade, terdapat empat orang yang menjadi korban dari kejadian penyekapan ini. “Korban, kemudian istri korban, serta dua orang teman lainnya, sehingga totalnya empat orang yang menjadi korban,” kata Ade.

Mereka diculik saat bertemu dengan seorang pelaku dengan inisial N pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025. Korban kemudian dibawa ke rumah milik MA dan dikunci di kamar lantai dua rumah tersebut selama beberapa hari.

Aksi penculikandan tindakan penahanan tersebut baru terungkap setelah salah satu korban berhasil melarikan diri dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. “Istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena orang yang menjaga mereka sedang tertidur,” ujar Ade.

Polisi telah menangkap sembilan individu yang terlibat dalam kejahatan penculikan dan penyekapan ini. Mereka adalah MAM (41 tahun), N (52 tahun), VS (33 tahun), HJE (25 tahun), S (35 tahun), APN (25 tahun), Z (34 tahun), I, serta MA (39 tahun).