JAKARTA, 10drama.com.TV– Informasi terbaru mengenai pegiat media sosial, Tifauzia Tyassuma atau dikenal sebagai Dokter Tifa, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dokter Tifa diperiksa oleh penyidik terkait dugaan kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada hari Kamis (21/8/2025).
“Tadi saya baru saja mengikuti pemeriksaan. Saya sudah mematuhi semua prosedur. Ada 79 pertanyaan, tetapi satu soal memiliki pilihan a, b, c, d, e, f, g, h,” kata Dokter Tifa setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, seperti dilaporkan oleh jurnalis.10drama.comTV Bongga Wangga.
Tifa mengakui dalam pemeriksaan tersebut ia bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan dengan syarat ijazah asli atau ijazah Jokowi harus dibawa ke hadapannya.
{Ternyata ada jawaban yang membuat saya}surprise“Karena ternyata, menurut pengakuan pemeriksa saya, pemeriksa tersebut menyampaikan bahwa ijazah itu sudah tidak tersedia lagi di Polda Metro Jaya,” katanya.
Ia kemudian menanyakan mengapa informasi tersebut tidak pernah disampaikan kepada publik.
“Semua kita tidak mengetahui,” ujarnya.
Tifa menyampaikan, berdasarkan keterangan penyidiknya, posisi ijazah Jokowi berada di Mabes Polri dan sedang atau telah dilakukan pemeriksaan forensik.
“Ya, tentu saja saya langsung bertanya, mengapa tidak ada pengumuman sama sekali di media massa?” katanya.
Tifa juga mempertanyakan tidak adanya pengumuman dari Polda Metro Jaya terkait ijazah tersebut, yang kini sudah tidak lagi berada di posisi tersebut.
“Seharusnya Polda Metro Jaya secara transparan menyampaikan bahwa ijazah itu tidak ada di sini,” ujarnya.
Tifa menyatakan, jika surat tanda lulus tersebut tidak dibawa, ia merasa tidak ada kaitannya untuk bertanya kepadanya.
“Sebutkan pasal-pasal yang dituduhkan kepada kami sebagai terlapor, itu adalah pasal-pasal yang semuanya berkaitan dengan kehadiran ijazah ini. Jika ijazah ini tidak hadir, lalu mengapa saya harus menjawab, karena akan menjadi tidak sesuai,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyelidikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, laporan pertama yang telah naik ke tahap penyidikan adalah laporan Jokowi terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dan/atau pemalsuan, perubahan, serta penghancuran informasi elektronik.
Sementara tiga laporan lainnya terkait dugaan tindak pidana memicu orang lain.
“Maka saat ini yang sedang dalam tahap penyidikan adalah empat laporan polisi. Kejadian pertama (dugaan pencemaran nama baik) satu laporan polisi. Kejadian kedua (dugaan penghasutan orang lain) tiga laporan polisi,” ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 11 Juli 2025, dilansir dari video YouTube.10drama.comTV.
