Pemerintah Kembangkan Dekontaminasi Cs-137 Hingga 2025

by -108 Views

Lintaskriminal.co.id –, JAKARTA — Pemerintah menetapkan target penyelesaian proses pembersihan radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, termasuk di kawasan industri dan pabrik yang telah teridentifikasi, pada Desember 2025.

“Tugas kita tidak hanya mengatasi pencemaran fisik, tetapi juga memperkuat dasar regulasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” kata Menteri.Lingkungan HidupHanif Faisol Nurofiq dalam upacara kesiapan penanganan radiasi di Cikande, Banten, pada Senin (13/10/2025), dilaporkan dari pernyataan resmi.

Pengelolaan radiasi dimulai dengan tindakan pembersihan di sepuluh titik utama yang terdeteksi, dengan rencana penyelesaian bertahap dalam satu bulan. Proses ini dilakukan sambil menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan terkontrol.

Secara bersamaan, penegakan hukum terus berlangsung dalam mencari sumber radiasi yang diduga berasal dari limbah Cs-137 yang tidak seharusnya ada di lingkungan.

Dari segi hukum, Hanif menyatakan bahwa pemerintah mendukung tindakan aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber pencemaran, yaitu impor limbah besi dan baja serta dari kemungkinan kebocoran limbah penggunaan Cs-137 di sektor komersial.

Penelitian dilakukan dengan dukungan penuh dari BRIN dan BAPETEN agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Selain tindakan teknis di lapangan, pemerintah juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat kebijakan dan regulasi nasional. Pengawasan terhadap risiko bahaya radiasi dari sumber radionuklida akan diperketat melalui perubahan berbagai kebijakan yang relevan.

“Pemerintah sementara ini menghentikan rekomendasi impor limbah besi dan baja dari luar negeri hingga semua pihak yang berkepentingan mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan dengan optimal,” ujar Hanif.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande wajib memberikan dukungan terhadap operasional Tempat Penyimpanan Sementara darurat di PT Peter Metal Technology (PMT) yang diharapkan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Sementara itu, pengelolaan kesehatan masyarakat dilakukan secara terus-menerus oleh Pemerintah Provinsi Banten, Kabupaten Serang, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial.

Pada hari yang sama, Hanif juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai risiko kesehatan akibat paparan radiasi Cs-137. Ia juga menekankan perlunya partisipasi semua pihak dalam memastikan keselamatan jangka panjang.

“Partisipasi masyarakat berpengaruh besar terhadap keberhasilan penanggulangan kontaminasi Cs-137. Hanya melalui kolaborasi seluruh komponen, kita mampu mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari ancaman radiasi radionuklida,” ujarnya.