Penertiban Tambang Ilegal Tingkatkan Harga Timah Dunia, Indonesia Kuasai Pasar Ekspor Global

by -148 Views

KENDARI KITA-Langkah pemerintah Indonesia dalam mengatasi kegiatan pertambangan timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung mulai menunjukkan pengaruh yang nyata terhadap pasar internasional.

Harga timah global naik mencapai titik tertinggi dalam enam bulan terakhir, berada di kisaran 29.500 dolar AS atau sekitar Rp 459.000.000 per ton di London Metal Exchange (LME).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan telah menutup lebih dari 1.000 lokasi tambang ilegal sejak awal September 2025.

Tindakan tegas ini diambil guna memperbaiki pengelolaan pertambangan dan mengembalikan pasokan ke jalur distribusi yang sah.

“Kami akan juga menertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan, saya telah menerima laporan dari aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini, dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp300 triliun,” ujar Presiden RI Prabowo, dikutip dari situs esdm.go.id, Senin, 6 Oktober 2025.

Selain memengaruhi kejelasan pasar, pemberantasan kegiatan pertambangan ilegal juga mengurangi pasokan timah ilegal ke pasar global.

Akibatnya, harga timah meningkat sekitar 7,2% dalam dua minggu terakhir, menjadikan Indonesia sebagai negara pengimpor timah terbesar kedua di dunia, sehingga kembali menjadi perhatian para pelaku industri global.

Pemerintah sedang menyiapkan aturan terbaru agar seluruh aktivitas penambangan timah tercatat dalam sistem izin berbasis elektronik (MODI), dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan jejak ekspor yang lebih transparan.

Tindakan ini mendapatkan apresiasi dari para pelaku industri global yang selama ini mengkritik praktik perdagangan timah ilegal.

Dengan pengelolaan yang lebih baik, Indonesia diharapkan mampu memperluas kerja sama ekspor ke pasar Eropa dan Amerika Serikat yang menginginkan sertifikasi bahan baku yang berkelanjutan.