Penurunan Cukai yang Signifikan dalam Tiga Tahun Terakhir, Rokok Ilegal Disalahkan

by -127 Views

10drama.com, BANDUNG – Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan penyebaran rokok ilegal semakin meningkat di Jawa Barat. Mereka memperkirakan jumlah peredaran rokok ilegal hingga Desember 2025 mencapai 90 juta batang.

Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar Finari Manan menyampaikan, pendapatan cukai rokok mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir. Salah satu faktornya adalah meningkatnya peredaran rokok ilegal di Jabar.

“Dua atau tiga tahun terakhir kita mengalami penurunan sejak 2023, kenaikan cukai tidak tercapai karena salah satunya adanya rokok ilegal, sehingga perlu diperangi rokok ilegal,” katanya beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan, pada tahun 2023 peredaran rokok ilegal mencapai 59 juta batang, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 62 juta batang. Pada tahun 2025 hingga Agustus tercatat 61,6 juta batang dan diperkirakan akan mencapai 90 juta batang pada Desember.

“Semakin marak, ini menunjukkan tren rokok ilegal bagaimana mengancam,” katanya.

Ia menyatakan, pihaknya terus mengambil tindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Ia menemukan rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai, atau sebanyak 95 persen cukai tanpa label cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

“Banyak yang dilarang di jalan tol, menggunakan bus atau truk jika di Bandung menggunakan jasa pengiriman. Mereka memiliki modus lain melalui perusahaan jasa titipan,” katanya.

Ia menyatakan, 90 persen rokok ilegal berasal dari dalam maupun luar Indonesia. Finari menambahkan, barang yang diekspor dari Jawa Barat paling besar tujuannya ke Amerika Serikat, Filipina, dan Korea. Selain itu, impor terbesar datang dari Tiongkok, Jepang, Korea, Singapura, dan Vietnam.

“Penerimaan di Jawa Barat, Jabar 98 dari pajak rokok bukan dari cukai,” katanya.

Ia menyampaikan, target penerimaan Bea Cukai pada tahun 2025 mencapai Rp 30 triliun. Target ini berasal dari pajak rokok serta dana bagi hasil cukai tembakau.

“Jika Rp 30 triliun diterima oleh Pemprov Jabar, maka mereka mendapatkan Rp 3 triliun,” katanya.