Perubahan Drastis Sok Jagoan di Nusa Penida, Ini Wajah Joker Saat Digerebek

by -139 Views

Lintaskriminal.co.id -, SEMARAPURA –

Tidak mampu mengendalikan emosi membuat seorang pria asal Banjar Dinas Kangin I, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida dengan inisial INR alias Joker (44) mendekam di balik jeruji besi.

Diketahui Joker berperilaku congkak di jalanan Nusa Penida dengan menyerang seorang sopir dari Lombok Timur bernama Muhammad Ridwan (28).

Peristiwa penganiayaan dimulai ketika korban hampir menabrak pelaku.

INR melakukan kekerasan terhadap korban sehingga menyebabkan luka memar dan bengkak pada pipinya.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, Joker tidak bisa berbuat apa-apa ketika ditangkap oleh petugas kepolisian.

Kepala Seksi Kepolisian Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan terjadi pada hari Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 20.30 Wita di persimpangan dekat Warung Candra, Desa Jungutbatu.

Pada saat itu, korban sedang mengemudikan mobil pengangkut pasir dari gudang menuju proyek pembangunan vila di kawasan tersebut.

Pada saat itu, korban (Ridwan) telah menyalakan lampu sein mobilnya untuk berbelok ke kanan, tetapi lampu sein bagian belakang tidak menyala.

Saat bersamaan, Joker (INR) yang juga akan berbelok ke kanan dari arah yang sama melewati sisi kanan korban hingga hampir tertabrak.

Tiba-tiba Joker tidak menerima dan langsung marah sambil mengucapkan kata-kata kasar kepada korban.

“Meskipun pelaku telah meminta maaf, Joker tetap mengeluarkan emosinya dengan meninju korban sebanyak lima kali,” kata AKP I Ketut Kesuma Jaya, Kamis (2/10/2025).

Kemudian, korban dibawa ke tepi jalan, tetapi Joker langsung pergi meninggalkan tempat tersebut.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami lebam dan bengkak pada pipi sebelah kanan serta sempat mendapatkan pengobatan di Puskesmas Nusa Penida II.

Merasa tidak adil, korban selanjutnya melaporkan Joker ke kantor polisi Nusa Penida.

Setelah menerima laporan tentang kekerasan, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Nusa Penida bersama anggota Polsubsektor Lembongan segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan data dari beberapa saksi, keberadaan Joker dapat diketahui dan dilakukan penangkapan di rumahnya, Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat ditangkap, Joker tidak menunjukkan perlawanan. Ia diam saja ketika ditemui oleh petugas dan langsung dibawa ke Polsek Nusa Penida.

Joker mengakui tindakannya dan sekarang sedang menjalani proses hukum.

Kondisi sekitar tempat kejadian penganiayaan saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Ketut Kesuma Jaya.

Berdasarkan kejadian penganiayaan tersebut, Kapolsek Nusa Penida juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap masalah dengan baik dan menjauhi tindakan hukum sendiri.

“Saya mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” ujarnya. (mit)