
Polda Banten mengonfirmasi bahwa dua personelnya terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang jurnalis saat inspeksi di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten pada hari Kamis (21/8) siang.
Pada kejadian tersebut, seorang staf Humas KLH dan seorang jurnalis harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami cedera. Sementara itu, sejumlah wartawan dari berbagai media sempat menghadapi ancaman hingga dipukul.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menahan dua anggota Brimob guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dua anggota yang sedang diperiksa memiliki inisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berlangsung, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Didik dalam pernyataannya, Kamis (21/8).
Didik menekankan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional dan terbuka, termasuk terhadap anggota polisi jika terbukti melanggar hukum.
“Serahkan prosesnya kepada kami,” katanya.

Didik melanjutkan, “Bagi yang merasa kehilangan haknya diminta untuk mengajukan laporan resmi agar penyelesaian perkara dapat dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.”
3 Pelaku Ditangkap
Tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Humas KLH dan seorang jurnalis ditangkap oleh Satreskrim Polres Serang pada hari Kamis (21/8) malam. Dua di antaranya merupakan petugas keamanan dari PT Genesis Regeneration Smelting (GSR).
“Telah diamankan 2 petugas keamanan internal (PT GSR), bernama Karim dan Bangga. Total ada 3 orang yang diamankan,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat dihubungi, Kamis (21/8) malam.
Tidak hanya itu, Condro mengakui bahwa pihaknya masih mencari beberapa nama lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Telah diperoleh 3 nama tambahan berdasarkan keterangan yang didapat, masih dalam pencarian,” katanya.
