Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH

by -199 Views

Lintaskriminal.co.id -, SERANG– Polda Banten segera bertindak menangani dugaan kasus pengeroyokan jurnalis dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Seperti yang diketahui, delapan jurnalis diduga menjadi korban pengeroyokan saat meliput penguncian PT Genesis Regeneration Smelting oleh KLH.

Salah satu korban adalah Muhammad Rifky, jurnalis Lintaskriminal.co.id. Rifky mengalami luka parah dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

Dari beberapa tersangka pelaku pengeroyokan, dua di antaranya merupakan anggota Brimob.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi bahwa dua personel Brimob telah ditahan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam.

“Dua anggota yang sedang diperiksa memiliki inisial TG dan TR. Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan hasilnya akan kami umumkan secara resmi setelah selesai,” kata Kombes Didik dalam pernyataan resminya, Rabu (21/8/2025).

Didik menekankan, Polda Banten tidak akan mengizinkan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Proses hukum tetap berlangsung secara profesional dan terbuka, termasuk jika ada petugas yang terbukti bersalah.

Selanjutnya, Polda Banten mengajak masyarakat serta para jurnalis untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita-berita palsu yang beredar di media sosial.

“Kami berharap masyarakat dan mitra media tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum dapat diverifikasi. Serahkan prosesnya kepada kami,” ujar Didik.

Polda Banten juga menyediakan kesempatan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan laporan resmi, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.