Polsek KPL Jayapura Amankan Ganja Bersama Pemiliknya

by -209 Views

PORTAL PAPUA– Anggota Polsek KPL Jayapura berhasil menangkap seorang pria dengan inisial M (20) yang diduga menyimpan narkotika jenis ganja saat akan naik ke kapal KM Ciremai di Dermaga I Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu 27 September 2025 sore.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CHPR melalui Kapolsek KPL Jayapura, IPTU H. Abdul Kadir, S.Sos menyampaikan bahwa penangkapan terhadap M dilakukan sekitar pukul 15.15 WIT saat personel melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penumpang serta barang bawaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang dibawanya terdiri dari dua paket ganja kering dengan berat sekitar 370 gram di dalam tas ransel merek Lequeen berwarna abu-abu.

“Awalnya anggota kami mencurigai tindakan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti dua paket ganja kering yang berisi 15 sachet dan dibungkus dengan plastik bening,” kata Kapolsek.

Setelah ditangkap, tersangka beserta barang bukti segera dibawa ke Polsek KPL Jayapura untuk dilakukan pendataan sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga berasal dari daerah perbatasan dan rencananya akan dijual di wilayah Papua serta sekitarnya.

Kepala Sektor Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di pelabuhan sebagai pintu masuk transportasi laut, demi menghambat peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Kami dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penumpang serta barang bawaan di pelabuhan. Ini merupakan komitmen kami dalam menghentikan peredaran narkoba melalui jalur laut dan memastikan wilayah hukum Polresta Jayapura Kota tetap aman dari ancaman narkoba.” Ujar Kapolsek KPL.

Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K mengonfirmasi penyerahan M beserta barang bukti berupa narkotika golongan I jenis Ganja. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk mengetahui asal barang haram tersebut dan tujuan pengirimannya.

“Benar, piket resnarkoba kemarin telah menerima penyerahan M beserta barang buktinya, selanjutnya terhadap M akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap asal dan tujuan ia membawa Ganja tersebut,” kata AKP Febry Pardede.